Kabupaten Malang

Bak Preman Palak Uang Keamanan, Diringkus Polisi Singosari

Diterbitkan

-

APES : hasil perbuatan tersangka masuk bui penjara. (foto Humas Polres Malang)

Memontum Malang —Aksi premanisme dengan meminta uang keamanan sampai merusak bedak warga, ditindak anggota Reskrim Polsek Singosari, dalam operasi Sikat Semeru 2018 Sabtu (8/9/2018).

Dua orang diringkus beserta barang bukti senjata tajam dan tumpul berupa parang serta linggis. Beraksi bak preman ini yakni tersangka Budi Wahyu Prasetya mengaku asal Jalan Manyarsabrangan, Surabaya dan Agus Witanto (44) warga Desa Purwoasri, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Keduanya mengaku telah merusak bedak atau tempat berdagang di Jalan Tumapel Barat Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Bedak itu milik Abdul Rohman (40) warga Dusun Gunungtumpuk Desa Sidoluhur, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Sabtu (8/9/2018) siang, korban terperanjat saat melihat bedaknya kondisi rusak penuh bekas bacokan dan pukulan benda tumpul. Bertanya seorang saksi, pelaku perusakan diketahui korban. Terlebih, pelaku masih di sekitar lokasi.

Advertisement

Tak urung, korban melapor ke Polsek Singosari. Terima laporan korban, petugas segera menangkap pelaku. Bareng ditanya petugas, tersangka mengaku jika korban tidak pernah membayar uang keamanan sehingga membuat keduanya kesal.

Jadi barang bukti aksi premanisme tersangka berupa linggis besi diameter 5 cm panjang semeter, parang atau bodeng, linggis kecil, palu besi dan potongan kayu warung buah korban.

Kini, tersangka menginap di rumah tahanan Polsek Singosari dan diduga melanggar pasal 170 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan bersama-sama terhadap orang atau barang. (sos)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas