Kota Malang

Si Tangan Cabul Sukun, Ngaku Khilaf

Diterbitkan

-

Tersanfka AAA alias Afif saat dirilis di Polres Malang Kota. (gie)

Memontum Kota Malang—–Masih ingat dengan pelaku cabul berinisial AAA alias Afif (21) warga Jl Kolonel Sugiono, Kecamatan Sukun, Kota Malang, yang ditangkap pada Rabu (17/10/2018) dini hari?. Saat dirilis di Polres Malang Kota pada Rabu (24/10/2018) sekitar pukul 13.00, dia mengaku berbuat cabul karena khilaf.

Dini hari itu, saat tidur di kamar kakak korban, AAA mengaku berencana ke kamar mandi. Namun saat melintas, dia mengaku khilaf saat melihat korban tidur di kamarnya yang hanya memakai celana pendek. Dia kemudian masuk ke dalam kamar korban dan melakukan aksi cabul dengan cara memasukan tangannya ke dalam celana yang sedang tertidur pulas.

Akibat perbuatannya ini AAA terancam 15 tahun penjara. “Tersangka kami kenakan Pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun,” ujar AKBP Asfuri SIK MH, Kapolres Malang Kota.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, entah apa yang dipikirkan AAA (21) warga Jl Kolonel Sugiono, Kecamatan Sukun, Kota Malang, hingga tega mencabuli Bunga (12) adik temannya sendiri, warga kawasan Janti, Kecamatan Sukun, pada Rabu (17/10/2018) dini hari. Aksi itu dilakukan oleh AAA saat bermalam di rumah Bunga.

Advertisement

Atas perbutannya itu, AAA kini harus berurusan dengan petugas PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Malang Kota dan menikmati hari-harinya di balik jeruji besi. Informasi Memontum menyebutkan bahwa AAA adalah teman kakak korban. Pada Selasa (16/10/2018) malam AAA ijin menginap di rumah kakak korban.

Karena tidak ada firasat buruk, AAA diperbolehkan menginap.
Namun pada Rabu (17/10/2018) sekitar pukul 01.00, saat semua penghuni rumah tertidur lelap, AAA keluar melakukan aksinya. Dia menyelinap masuk ke kamar korban dan mematikan lampu. Setelah itu, AAA melakukan aksi cabulnya.

Saat itulah Bunga kaget hingga terbangun karena ada yang memegang kemaluannya. Dengan rasa takut, Bunga tetap memberanikan diri meminta tolong kepada keluarganya. Bunga ketakutan dia berlari keluar kamarnya sambil terus meminta tolong. Saat itulah AAA bersembunyi di kamar mandi.

Bunga kemudian keluar rumah hingga ditolong oleh warga. AAA kemudian berhasil ditangkap oleh pihak keluarga korban dan warga sekitar. Beruntung saat itu petugas Polres Malang Kota segera tiba di lokasi hingga AA tidak sampai benyok. Atas perbutannya itu, AAA kini meringkuk dibalik jeruji besi Polres Malang Kota. (gie/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas