Kabupaten Malang

Ibu 2 Anak Turen, Nekat Jual Kopi dan Terima Togel

Diterbitkan

-

Ibu 2 Anak Turen, Nekat Jual Kopi dan Terima Togel

Memontum Malang – Resiko jadi penerima tombokan judi toto gelap (togel) yaitu berurusan dengan hukum. Seperti resiko yang ditanggung ibu 2 anak ini akibat cari tambahan pendapatan dengan menjadi penerima tombokan togel di warung kopi.

Sabtu (22/12/2018) pukul 13.30, ibu berinisial SS (38) dijemput anggota Reskrim Polsek Turen. Saat ditangkap, ia berada dalam warung kopi, Jalan Kauman Gang, Talok, Kelurahan Turen, Kecamatan Turen.

BB : Barang bukti. (foto Humas Polres Malang)

BB : Barang bukti. (foto Humas Polres Malang)

Ia tak bisa mengelak karena petugas menemukan barang bukti berupa, selembar nota rekapan togel, selembar buku rekapan, uang tunai terima tombokan sebesar Rp 45 ribu. Dari warungnya, tersangka diboyong ke ruang pemeriksaan Polsek Turen.

“Dia mengaku sudah setahun menjadi pengecer togel. Kami titipkan tersangka ke rutan Polres Malang,” ungkap Iptu Hari Eko Utomo SH selaku Kanit Reskrim Polsek Turen kepada Memontum.com, melalui ponsel.

Ditambahkan mantan KBO Polres Malang itu, tersangka diduga melanggar jeratan pasal 303 dengan ancaman maksimal 10 tahun kurungan penjara. (sos)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas