Surabaya

Puluhan Pengamen Surabaya Gelar Aksi Tolak RUU Permusikan

Diterbitkan

-

Puluhan Pengamen Surabaya Gelar Aksi Tolak RUU Permusikan

Memontum Surabaya – Puluhan pemusik jalanan yang tergabung dalam Rakyat Jelata Community (RJC) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Surabaya. Aksi bertujuan untuk menyuarakan aspirasi para pegiat musik yang menolak RUU Permusikan, yang saat ini sedang digodok oleh Pemerintah Pusat dan DPR RI.

“Kita minta agar RUU itu dikaji dulu sebelum disahkan, karena banyak persoalan yang merugikan para pegiat seni dengan mempersempit ruang gerak para musisi dan seniman untuk berkarya,” kata Kiki Kurniawan selaku koordinator aksi, Selasa (12/2/2019).

Puluhan pengunjuk rasa ini juga menyinggung soal Peraturan Daerah (Perda), mengenai larangan mengamen di Kota Surabaya. Menurut Kiki, mengamen tersebut tidak selamanya buruk mengenai pengamen jalanan.

“JRC adalah komunitas yang bergerak dibidang sosial. Kita mengamen hasilnya untuk membantu anak-anak jalanan, di antaranya untuk kebutuhan mereka bersekolah” ujarnya.

Advertisement

Kiki juga menggaris bawahi, kalau masih banyak program pemerintah yang hingga saat ini belum menyentuh kesejahteraan masyarakat di lapisan bawah. “Sedangkan apa yang dilakukan JRC, itu berupaya untuk membantu pemerintah di lapisan kelas bawah,” tambahnya.

Dengan adanya aksi unjuk rasa penolakan RUU Permusikan, Kiki berharap Pemerintah Kota Surabaya punya solusi, bukan hanya melarang mengamen melalui perda.

Saat dikonfirmasi ke Walikota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, jika para pengamen yang ingin mengamen di Surabaya harus mendaftarkan diri atau grup ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya dan dibayar oleh pihak Pemkot Surabaya. Dengan syarat, pengamen tersebut harus warga asli Surbaya.

“Nah, pengamen ini nantinya juga akan dibayar sama Pemkot. Ini untuk menghindari terjadinya korban jiwa jika ada kendaraan yang keluar dari ruas jalan,” ujar Risma saat ditemui di kediaman Walikota.

Advertisement

Pendataan ini pun dirasa penting oleh Risma, karena agar aman dan terjadi pemerataan terhadap pendapatan untuk para pengamen. Selain itu, pendapatan tersebut busa untuk menyejahterakan warga Surabaya, karena pengamen pendatang tidak boleh mengamen di wilayah Surabaya.

“Jadi dari pariwisata memberi tempat dan dia menaruh kaleng tapi tidak boleh meminta dan muter. Mangkanya kita puter (pengamennya), karena di Bungkul itu rame, biar adil. Ada jadwalnya kita puter dan kita rolling. Gak boleh kalau luar kota, kita usir kalau ada,” tutupnya. (est/ano/yan)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas