Surabaya

Dispendukcapil Layani 15,5 Jam Rekam E-KTP, Hingga 31 Maret 2018

Diterbitkan

-

PELAYANAN : Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya akan membuka layanan 15,5 jam untuk perekaman e-KTP di siola, Rabu (13/3)

Memontum Surabaya – Program Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mempercepat perekaman e-KTP direalisasikan. Layanan ini dimulai 14-31 Maret 2019. Pemkot akan mempersilahkan warga Surabaya yang belum melakukan perekaman untuk segera datang ke layanan satu atap di eks Siola. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya akan membuka layanan sejak 07.30 hingga 24.00.

Untuk teknisnya, pegawai Dispendukcapil akan bergiliran atau bagi shift untuk berkolaborasi melayani. Termasuk Sabtu dan Minggu tetap buka. Hal ini dilakukan karena pemkot ingin betul-betul melayani warga, karena e-KTP adalah hak masyarakat.

Terkait warga yang masih belum rekaman, Dispendukcapil menduga karena usia, lansia, disabilitas dan lainnya.

“Kami juga membuat program Jebol atau jemput bola. Kami turun ke wilayah yang akan didata lurah pada tabel yang berkebutuhan. Nanti ditabelkan antara 6-7 mobiling yang akan bergerak ke titik-titik tersebut (Sawahan, Semampir, dan lainnya),” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya, Agus Imam Sonhaji di Humas Pemkot Surabaya, Rabu (13/3/2019).

Advertisement

Agus mengatakan pihaknya mengusahakan, Rabu (13/3)) rekam, Sabtu (16/3) selesai. Untuk blangko dispendukcapil sudah menyediakan semua, karena di suply terus.

Untuk alat perekamnya, Dispendukcapil sudah tersedia 12-14. Sisanya 6-7 akan mobiling untuk Jebol kampung. “Alat perekam sudah kami atur dan tidak menambah. Tapi kita optimalkan. Akan ada banyak alat perekam di Siola,” tambahnya.

 

Advertisement

Laman: 1 2

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas