Kota Malang

Blangko e KTP Tinggal 4000 Lembar

Diterbitkan

-

Blangko e KTP Tinggal 4000 Lembar

Memontum Kota Malang — Warga Kota Malang yang berusia 17 tahun atau ingin mencetak e KTP baru, sebaiknya segera datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang. Saat ini stok blangko e KTP tinggal 4000 an eksemplar.
        
Sekretaris Dispendukcapil Kota Malang, Salamat Utomo menjelaskan, sejak April 2017 Dispendukcapil Kota Malang menerima blangko e KTP sebanyak 65.500. Kemudian sudah tercetak sebanyak 61.000an.

“Setiap hari ada 150 sampai 200 pemohon e KTP baru. Untuk saat ini setelah proses perekaman data. Pemohon hanya diberi surat keterangan (Suket) dari Dispendukcapil, Kota Malang,” ungkapnya.

Dijelaskan, setelah proses perekaman data ditingkat kelurahan selesai. Maka data pemohon e KTP akan dikirim keserver pemerintah pusat untuk proses penunggalan data.

Berikutnya selesai proses penunggalan data. Pengelola data e KTP tingkat pusat akan mengirimkan pesan kepada kantor Dispendukcapil Kota Malang untuk proses cetak e KTP.

Advertisement

“Nanti saat blangko e KTP tinggal 1000 kita segera berkirim surat kepada pemerintah pusat. Supaya segera dikirim blangkonya lagi. Saran kita bagi warga Kota Malang yang ingin mencetak e KTP segera datang ke kantor Dispenduk Capil, Kota Malang,” pungkas dia.

Ditambahkan, kantor Dispendukcapil Kota Malang juga menyediakan armada khusus untuk mendata warga Kota Malang yang ingin memperbaruhi kartu keluarga, cetak e KTP. Membuat akta kelahiran dan kematian.

Kata Salamat ada dua kendaraan operasional yang siap melayani warga Kota Malang dirumah rumah.

“Kalau ada warga Kota Malang sakit. Kemudian butuh memperbaruhi e KTP untuk mengurus BPJS-nya kita siap mendatangi rumahnya. Beberapa waktu lalu kita sempat merekam data penduduk Kota Malang di RSI Gondamglegi. Sebab e KTPnya diperlukan untuk mengurus BPJS-nya,” jelas Salamat.

Advertisement

Selain itu setiap akhir pekan pegawai Dispenduk capil Kota Malang mendatangi SMA, MA dam SMK untuk melakukan perekaman e KTP bagi yang sudah berusia 17 tahun. “Mungkin saat ini perekaman data siswa yang berusia 17 tahun tinggal 10% saja,” pungkasnya. (man/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas