Jember

Camat Gumukmas Dituduh Lampaui Wewenang

Diterbitkan

-

Camat Gumukmas Dituduh Lampaui Wewenang

Memontum Jember — Kurang lebih 150 warga yang mengatasnamakan penduduk Gumukmas mendemo camat setempat, Selasa (30/1/2018). Aksi itu tampaknya menyusul keputusan Camat Gumukmas, Suparno, yang membatasi akses jalan kepada sejumlah pelaku usaha seperti peternakan dan Buah Buahan di kawasan Desa Mayangan Gumukmas yang kabar-kabarnya lalu-lalang truk-truk besar mereka memicu kerusakan jalan poros di wilayah itu.

Koordinator Aksi, Slamet Jaya Wiharja menuturkan, keputusan Suparno membatasi operasional truk-truk sejumlah pelaku usaha untuk melintasi jalan kelas III C di sepanjang desa Mayangan dan Menampu telah melampaui kewenangannya. Padahal, kata dia, kebijakan operasional menjadi kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub), dalam hal ini Dishub Kabupaten Jember.

Kebijakan pembatasan akses jalan oleh lalu-lalang armada sejumlah pelaku usaha tersebut, kata Slamet, malah mengarah ke pemasangan portal agar truk-truk pelaku usaha yang biasa melintasi jalan tersebut tidak bisa lewat. Sehingga, lanjutnya, bukan hanya melampau wewenangnya, kebijakan Camat Gumukmas yang belum setahun menjabat tersebut juga berpotensi mematikan sandang pangan ratusan warga yang sudah bertahun-tahun menafkahi keluarganya dari bekerja kepada pengusaha-pengusaha yang ada di sana.

Jangan mematikan pengusaha dan karyawan yang bekerja di sana., Mereka yang bekerja di tempat itu sebagian besar masuk kategorei warga prasejahtera.Keputusan camat itu bakal mematik konflik horizontal, terang Slamet menuturkan saat di depan Aula Kecamatan Gumukmas.

Advertisement

Di pihak lain, Camat Gumukmas Suparno, menerima kritikan warganya tersebut. Dia berjanji bakal mengkaji ulang kebijakan yang dipermasahkan tersebut.

Beberapa minggu, Rabu (17/1/2018) sebelumnya, puluhan warga lain mendatangi Kantor Desa Mayangan, Gumukmas. Bertolah belakang dengan tuntutan demostran pada Selasa kemarin (30/1/2018), sekelompok warga yang mendatangi Kantor Desa Mayangan tersebut justru menghendaki agar operasional armada sejumlah pelaku usaha yang kerap melintas jalan poros Mayangan Menampu.

Mereka beralasan, sejumlah pelaku usaha yang beroperasi di kawasan tersebut sudah ingkar janji lantaran sama sekali tidak pernah melakukan perbaikan jalan, yang akibat lalu-lalang armada mereka, sepanjang kurang lebih 4 km jalan Mayangan-Menampu jadi rusak.

Selain ditemui oleh Kepala Desa sempat, pada aksi Rabu (17/1/2018) itu Camat Gumukmas, Suparno, juga hadir dari menyambut kedatangan warga di Kantor Desa Gumukmas bersama pihak terkait seperti Dishub dan Pihak PU bina marga. (Lum/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas