Lamongan

Disdukcapil Pastikan Blangko e-KTP di Lamongan Aman

Diterbitkan

-

Disdukcapil Pastikan Blangko e-KTP di Lamongan Aman

Memontum Lamongan – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamongan, Sugeng Widodo memastikan blanko e-KTP di Kabupaten Lamongan aman. “Blangko e-KTP di Lamongan aman, kemarin kami juga mendapatkan tambahan blangko sebanyak 8 ribu blangko,” katanya.

Selain memastikan balngko e-KTP aman, Sugeng menerangkan pihaknya saat ini juga sedang mencetak e-KTP milik warga yang telah memegang Surat Keterangan (Suket).

“Selain melayani permintaan warga yang sedang mengurus E-KTP, saat ini kita juga sedang melakukan proses cetak E-KTP bagi pemegang Suket, yaitu sebanyak 9 ribu warga,” terangnya.

Terbitnya Surat Keterangan atau Suket sendiri berawal dari adanya kekurangan material E-KTP beberapa waktu lalu. Kondisi ini terjadi hampir di seluruh Tanah Air. “Waktu itu material E-KTP sedang ada kendala sehingga kita terbitkan Suket, fungsinya sama dengan E-KTP, hanya bentuknya lebih besar dari e-KTP,” ujarnya.

Advertisement

Selain itu, Sugeng juga menegaskan untuk memperlancar proses perekaman dan pencetakan E-KTP, kini telah disiapkan tambahan sebanyak 10 mesin cetak dan rencana di tempatkan di wilayah kecamatan yang pendudukanya banyak.

“Itu semua sebagai komitmen kami dalam melayani masyarakat, utamanya masyarakat yang hendak melakukan perekaman dan pencetakan E-KTP,” ungkapnya.

Pelayanan KTP-elektronik di Lamongan sendiri, selama ini dilakukan di Kantor Disdukcapil dan di lima kecamatan yang letaknya jauh dari Kota Lamongan, yakni di Kecamatan Paciran, Babat, Karangbinangun, Ngimbang, Sukodadi.

Selain itu, Disdukcapil juga jemput bola dalam pelayanan perbaikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik milik warga yang rusak , yaitu dengan melakukan pelayanan di Alun-alun Lamongan setiap hari Minggu pagi. “Jemput bola yang dilakukan di acara Minggu Ceria (Mince) di Alun-alun merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Disdukcapil untuk mendekatkan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil kepada masyarakat,” pungkasnya. (ifa/zen/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas