Kota Malang

Ditutupnya TPA Lowokdoro, Segera Ditanami Pohon Langka

Diterbitkan

-

Ditutupnya TPA Lowokdoro, Segera Ditanami Pohon Langka

Memontum Kota Malang — Terkait ditutupnya TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Lowokdoro, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, ternyata rencanya akan dipergunakan untuk penanaman pohon langka. Yakni dengan mengutamakan edemik lokal Malang. Bahkan rencaanya tanah seluas 1 hektar tersebut akan ditanami 600 pohon yang kini sudah jarang ditemukan seperti kluwek, juwed, rukem, wuni dan gayam.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Agoes Edy P, saat dikonfirmasi Memo X pada Rabu (14/3/2018) siang, mengatakan bahwa lokasi yang akan ditanami pohon langka tersebut adalah eks TPA Lowokdoro.

“TPA tersebut sudah lama sekali ditutup. Jadi saya mengatakan lokasi itu adalah eks TPA Lowokdoro. Mulai Senin kemarin kami larang ada pembuangan sampah disana. Selain akan kita tanami pohon langka, warga sekitar juga menginginkan lokasi tidak lagi dibuangi sampah,” ujar Agoes Edy.

Terkait rencana penanaman pihon langka ini, pihak DLH juga sudah melakukan kunjungan kerja ke Kebun Raya Bogor beberapa waktu lalu. “Tahun ini akan kita tanami. Rencanany 600 pohon dengan anggaran Rp 100 juta. Nantinya hutan kota ini diharapkan bermanfaat bagi masyarakat Kota Malang. Flora dan faunanya juga akan muncul dengan sendirinya. Akan kami buat menjadi tempat yang cukup indah dan juga untuk edukasi untuk mengenalkan pohon-pohon yang sudah mulai langka,” ujar Agoes Edy.

Advertisement

Terkait masalah pemulung dan pendorong gerobak sampah yang sudah tak lagi bisa bekerja terkait dilarangnya pembuangan sampak di eks TPA Lowokdoro tersebut langsung ditanggapi oleh Agoes Edi. Menurutnya yang membuangbsampah di lokasi bukanlah warga Kota Malang.

“Kami tanya pemulung yang mana, pendorong gerobak sampah yang mana, warga mana yang membuang sampah di tanah milik Pemkot Malang. Saya jamin mereka bukan warga Kota Malang. Karena untuk pembuangan sampah warga Kota Malang sudah ada di TPA Supit Urang. Terkait pemulung yang tinggal di lokasi EKS TPA Lowokdoro, kami sudah mencari informasi bahwa mereka bukan warga Kota Malang maupun warga Kabupaten Malang. Untuk penarik gerobak mereka juga mengamnil sampah bukan dari warga Kota Malang,” ujar Agoes.

Dalam waktu dekat ini pihaknya meminta para pemulung yang menghuni di lokasi segera meninggalkan eks TPA Lowokdoro. ” Mereka kan punya rumah ya supaya pulang ke rumahnya dab tidak tinggal disana. Rumah-rumah di eks TPA Lowokdoro akan kami robohkan karena akan kita tanami. Disana kami juga sudah membangun bangunan untuk pilah kompos daur ulang bukan untuk sampah mrlainkan untuk daun-daun kering,” ujar Agoes.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Puluhan pemulung di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Lowokdoro, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, sejak 2 hari ini kehilangan pekerjaaanya. Hal itu dikarenakan sejak Senin (13/3/2018) pagi, pintu TPA sudah ditutup oleh Pemkot Malang. Dibgerbang TPA terdapat papan pemberitahuan larangan yang bertuliskan “Pemerintah Kota Malang. Tanah dalam pengawasan Kota Malang. Dilarang menggunakan/ memanfaatkan mendirikan bangunan tanpa ijin Pasal 399 Jo 551 KUHP.” (gie/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas