Kota Batu

Gelar Audensi dengan Kejari, MCW Berharap Tindak Lanjut Dugaan Korupsi di Kota Batu

Diterbitkan

-

Gelar Audensi dengan Kejari, MCW Berharap Tindak Lanjut Dugaan Korupsi di Kota Batu

Memontum Kota Batu – Audensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu, Malang Corruption Watch (MCW) bahas tiga pokok permasalahan dugaan korupsi. MCW selaku organisasi masyarakat sipil, berharap Aparat Penegak Hukum (APH) bisa konsen terhadap issue pemberantasan korupsi di daerah, terus berkomitmen untuk mendorong dan memonitoring kinerja APH dalam pencegahan dan pemeberantasan korupsi di Kota Batu.

Audensi yang digelar di lantai II Kantor Kejari Batu, MCW mengungkapkan maraknya praktik korupsi di lingkungan Pemkot Batu menjadi indikator buruknya penyelenggaraan pemerintahan yang jauh dari prinsip transparan dan akuntabel.

Seperti yang yang disampaikan oleh Eki M Divisi Monitoring Hukum MCW beberapa dugaan tersebut diantaranya pertama dugaan korupsi pengurangan pajak hiburan JTP 1 dengan potensi kerugian Negara sebesar Rp 5, 6 Miliyar. Kemudian, masalah pengadaan proyek pembangunan guest house mahasiswa Batu, lalu terjadi keterlambatan dalam pengerjaan proyek oleh pihak rekanan dan masalah pembangunan pasar sayur Kota Batu.

” Kejaksaan selaku APH harus berkomitmen dalam penindakan terhadap berbagai indikasi kasus korupsi yang terjadi di Kota Batu. Sangat penting pertemuan ini diadakan lagi untuk mendiskusikan beberapa dugaan kasus korupsi, ” terang Eki.

Advertisement

Tiga poin persoalan yang akan didiskusikan dengan Kejari Kota Batu yaitu, dugaan kasus pengurangan piutang pajak hiburan Jatim Park (JTP) 1, Tahun 2011 Sebesar Rp 5,6 Miliyar sebagai modus tindak pidana korupsi. Hadirnya beberapa Surat Keputusan (SK) Walikota Batu kala itu mengenai pemberian keringanan pajak kepada JTP memberikan sebuah gambaran mengenai modus tindak pidana korupsi di sektor perpajakan.

Laman: 1 2 3

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas