Blitar

Imigrasi Blitar Amankan Pengungsi Rohingya

Diterbitkan

-

Imigrasi Blitar Amankan Pengungsi Rohingya

Memontum Blitar — Kantor Imigrasi Kelas II Blitar mengamankan MT (44), pria asal Myanmar. Pria yang kesehariannya membuka usaha pijat alternatif itu diketahui tinggal di Blitar sejak tahun 2006 lalu tanpa memiliki dokumen resmi. Dia juga mengaku sebagai salah satu pengungsi konflik Rohingya.

Kepala kantor Imigrasi Kelas II Blitar, I Nyoman Gedhe Surya Mataram mengatakan, MT telah berkeluarga dengan wanita asal Desa Krajan Ngadipuro Wonotirto Kabupaten Blitar dan telah dikarunia empat orang anak. Keberadaan MT terdeteksi Timpora Imigrasi Kelas II Blitar, saat dia membuka praktek pijat alternatif, di Jalan Palem nomer 45 Rembang Kecamatan Sananwetan Kota Blitar.

“Kami menerima laporan, lalu menyamar sebagai pasien untuk pijat. Setelah kami ajak ngobrol, ternyata yang bersangkutan tidak punya dokumen resmi sama sekali. Lalu kami bawa ke Detensi di Kanim Kelas II Blitar,” ungkap Kakanim Kelas II Blitar, I Nyoman Gedhe Surya Mataram, Rabu (22/11/2017).

Lebih lanjut Surya Mataram menyampaikan, terkait pengakuan MT sebagai pengungsi Rohingya, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan pihak Internasional of Migrant (IOM) dan UNHCR. Pihaknya memiliki waktu selama 30 hari. Kalau kedutaan Myanmar mengakui sebagai warga negaranya, berarti bisa dideportasi.

Advertisement

” Masalahnya Myanmar tidak mengakui etnis Rohingya sebagai warga negara mereka. Kalau tidak ada respon, pihak Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya akan menginformasikannya ke Internasional of Migrant dan UNHRC,” jelas Surya Mataram.

Nantinya UNHCR akan mengklarifikasi tempat asal usulnya dan yang akan menentukan statusnya. Apakah bisa dikategorikan pengungsi atau bukan. Surya Mataram menambahkan, karena sudah tinggal di Indonesia cukup lama dan punya keluarga ada beberapa persyaratan administrasi yang harus dilengkapi jika akan menjadi WNI. “Selama dia tidak punya dokumen resmi, ya tidak bisa,” tegasnya. (an/jar)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas