Banyuwangi

Kasun Gunung Krikil Siap gugat di PTUN

Diterbitkan

-

Kasun Gunung Krikil Siap gugat di PTUN

Memontum Banyuwangi — Diberhentikan tanpa alasan yang tidak jelas alasannya, Kepala Dusun (Kasun) Gunung Krikil, Selamet Riyanto, siap gugat Kepala Deaa (Kades) Tegalharjo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kepada Memo X, Kasun Tegalharjo Selamet Riyanto mengatakan, sehelai surat pemberhentian itu sangat tidak masuk akal, dan alasan pemberhentian itu juga tidak masuk akal.

“Mana ada baru menjabat dua hari sudah bisa menilai saya, tidak bisa melaksanakan tugas dengan baik, dan menulis nama saya juga salah,”ungkap Selamet Riyanto.
Disamping itu, kata Kasun Gunung Krikil, dalam melengserkan dirinya jadi Kasun, seharusnya mematuhi aturan yang ada, yakni Perda No. 3 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Di Perda ini sudah diatur, dan mekanisme pemberhentian sangat jelas.

“Salah satunya, dalam memberhentikan perangkat desa itu harus ada persetujuan dari Camat setempat, namun dalam SK yang diberikan kepada saya, tidak ada persetujuan itu, dan yang tanda tangan hanya Kades Tegalharjo saja, inikan lucu,”paparnya.

Advertisement

Yang aneh lagi, kata Selamet Riyanto bentuk surat SK pemberhentian dirinya tidak seperti itu, dan ada aturannya, setidaknya ada klausul-klausul alasannya, seperti menimbang, mengingat dan memutuskan.
“Masa membuat SK Pemberhentian saja tidak bisa”jlentreh Kasun Gunung Krikil ini.

Digugatnya Kades Tegalharjo ini, agar sikap kesewenang-wenangannya tidak dilakukan lagi, dan pemberhentian secara sepihak ini tidak terjadi di perangkat desa yang lain. Disamping itu, kata Selamet Riyanto dirinya melakukan ini, ingin menertibkan administrasi desa Tegalharjo.

“Saya tidak mikir gugatan saya nanti kalah atau menang, namun dengan gugatan ini setidaknya bisa dibuat pelajaran oleh Kades Murayid, kalau memecat pegawai itu ada aturannya, tidak seenak udelnya saja,”kata Selamet Riyanto dengan tegas.
Yang harus dipahami, lanjut Kasun Gunung Krikil ini, sikap otoriter dan arogansi Kades Mursyid agar mampu merubah pemikirannya, jangan sampai kejadian yang dialaminya akan dialami oleh perangkat desa yang lainnya.

“Saya gugat Kades Tegalharjo di PTUN ini, agar dia lebih berhati-hati dalam menentukan sikapnya, dan buat pelajaran Kades kedepan, dan memimpin Desa Twgalharjo dengan arif dan bijak,”pungkasnya. (tut/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas