Lumajang
Kejari Lumajang Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan
Memontum Lumajang — Kejari Lumajang Musnahkan Barang Bukti yang berhasil di amankan dalam kurun waktu Satu tahun, Pemusnahan Barang Bukti di lakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lumajang, Selasa (24/10/2017) siang.
Turut hadir dalam pemusnahan Barang Bukti(BB) pihak kepolisian, BNN , Pengadilan Negeri, dan Pemkab (Bagian Hukum) Kabupaten Lumajang.
Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, H Muzafar, SH, MH, mengatakan pada Awak Media, bahwa barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini berasal dari 128 perkara. Beberapa di antarnya perkara miras, narkotika, judi, sajam, tambang, Upal serta perkara-perkara lain.
“Yang paling banyak kita musnahkan pada hari ini Narkotika,” terangnya.
Menurutnya, banyaknya narkotika yang di musnahkan karenakan narkoba sudah menyerang kalangan pelajar. dari mereka yang tidak mampu membeli narkoba mereka minum miras oplosan.
“Bagi mereka yang penting bisa fly. Padahal oplosan juga bisa merusak jiwa mereka,” ujarnya.
Barang Bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan perkara tahun ini dan sebagian lagi tahun 2016. Pihak kejaksaan akan terus berkomitmen dalam memberantas tindak kejahatan apapun bentuknya.
“Pemusnahan ini dilakukan untuk mengurangi kejahatan, setelah perkara diputus, Barang Bukti kita kumpulkan dan dimusnahkan biar tidak menumpuk,” pungkasnya. (adi/yan)