Sidoarjo

KPK Ingatkan Bupati/Walikota se Jatim soal Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Mark Up

Diterbitkan

-

KPK Ingatkan BupatiWalikota se Jatim soal Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Mark Up

Sementara itu, Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah yang hadir dalam acara ini mengaku sejak awal menjabat sudah komitmen menjauhi praktek yang berkaitan dengan suap dan gratifikasi. Menurutnya, komitmen Pemkab Sidoarjo dibuktikan dengan diterapkannya layanan perijinan satu pintu secara online dan bisa dipantau langsung prosesnya.

“Pelayanan perijinan terpadu satu pintu milik Sidoarjo sudah ditetapkan menjadi role model atau percontohan bagi kabupaten/kota seluruh Indonesia oleh KPK RI. Ini menujukkan Sidoarjo betul-betul berkomitmen dalam pemberatasan korupsi secara terintegrasi,” ungkapnya.

Selain itu, pria yang akrab dipanggil Abah Ipul ini menyampaikan Pemkab Sidoarjo sudah menerapkan sistem E Planning dalam membuat perencanaan dan juga E Budgeting dalam penganggaran.

“Setiap celah yang berkaitan dengan korupsi, suap dan mark up bisa dicegah dengan menerapakan sistem perijianan online satu pintu. E Planning dan E Budgeting, lelang barang dan jasa prosesnya sudah online melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang berdiri secara mandiri,” tandasnya. (wan/yan)

Advertisement

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas