Situbondo
Lansia dan Disabilitas Bisa Rekam KTP-elektronik di Rumah
Memontum Situbondo – Bagi masyarakat Situbondo lanjut usia (Lansia) atau penyandang disabilitas yang belum memiliki identitas kependudukan, masih ada kesempatan. Seperti untuk perekam KTP el. Menariknya, mereka tidak perlu datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Situbondo.
Tetapi tinggal menunggu di rumahnya, sudah bisa mendapatkan pelayanan pengurusan identitas kependudukan. Kepala Dispendukcapil Situbondo, Ir.Mohammad Sifa mengatakan, ada petugas yang turun langsung.
Kata dia, masyarakat tinggal menghubungi kepala desa setempat untuk dilakukan perekaman KTP el. Pelayanan ini tidak hanya bagi lansia atau disabilitas saja.
“Masyarakat yang sakit menahun, juga bisa. Tinggal koordinasi dengan kepala desa setempat,” katanya.
Sifa menjelaskan, pihaknya terus melakukan terobosan untuk meningkatkan jumlah masyarakat yang memiliki KTP. Layanan langsung ke masyarakat salah satu terobosan terbaru.
“Ada sinergisitas Dispendukcapil dengan kecamatan Se-Kabupaten Situbondo,” terangnya.
Dia berharap, dengan turun langsung ke masyarakat, semakin banyak yang memiliki KTP el atau identitas kependudukan yang lainnya. Menurutnya, masih ada yang belum ber KTP karena malas mengurus administrasinya.
“Karena itu, kita pilih untuk turun ke masyarakat,” ujar mantan Kadis pertanian itu.
Sifa menambahkan, ada juga Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA). Untuk kesusksesan ini, Sifa meminta kesadaran semua pihak untuk memberikan dukungan. Pelayanan ini gratis, tidak perlu bayar,” ujarnya.
Tidak hanya KTP el yang bisa didapatkan, akan tetapi identitas kependudukan yang lain. Seperti kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, dan dokumen yang lain. “Sudah sangat mudah, tinggal kesadaran masyarakat,” pungkasnya. (im/yan)