Surabaya

Oknum Polisi Akui Terjerat Jaringan Narkoba

Diterbitkan

-

Oknum Polisi Akui Terjerat Jaringan Narkoba

Memontum Surabaya — Instansi kepolisian dengan visi dan misi Melindungi, Mengayomi dan Melayani, ternyata masih ada oknum polisi yang mengotorinya. Seperti yang dilakukan terdakwa Hari Waluyo (oknum Polri) Desa Wonosari, Ngoro Mojokerto dan Yoyok Winardi, Desa Randegan, Tanggulangin, Sidoarjo. Mereka kini duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya atas kepemilikan 4,32 gram sabu, Selasa (30/1/2018).

Persidangan ini dipimpin Ketua Majelis Hakim, Anne Rusiana, Jaksa Penuntut Umum Kejati Jatim menghadirkan dua saksi penangkapan dari Polda Jatim, saksi Zainuri Iman, dan saksi Aditya. Dalam kesaksianya, Senin 11 September 2017, Paminal Bidropam Polda Jatim melakukan tes urine terhadap terdakwa, Heri Waluyo yang bertempat di Polsek Sukomanunggal, Surabaya. Dari hasil tes urine milik terdakwa Heri Waluyo hasilnya positif.

Setelah tim Paminal Bidropam Jatim mengetahui hasil urine terdakwa positif mengkonsumsi narkoba, maka dilakukan penyitaan sebuah handphone milik terdakwa Heri Waluyo. Dari hasil penyitaan itu, ditemukan sebuah pesan singkat dengan nama pengirim dari terdakwa Yoyok Winardi yang isinya pesanan sudah siap dan barang bisa diantar.

“Pesanan sudah siap, bisa diantarkan,” ujar saksi Aditya di hadapan majelis hakim, sembari menirukan isi pesan singkat dari sebuah handphone dengan nama pengirim Yoyok Winardi.

Advertisement

Mengetahui isi pesan itu, Tim Subbid Paminal Polda Jatim kemudian menghubungi terdakwa Yoyok Winardi untuk mengantarkan pesanan narkotika jenis sabu di Jl Raya Randegan Rt 01 Rw 01 Kecamatan Tanggulangin Sidoarjo. Pada saat itulah, dilakukan penangkapan terdakwa Yoyok Winardi dan ditemukan barang bukti sabu sesuai pesanan terdakwa Heri Waluyo. Sebelumnya, terdakwa Heri Waluyo berhasil diamankan terlebih dahulu oleh tim Paminal Bidropam Polda Jatim.

Laman: 1 2

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas