Kota Malang

P3K Penting Hindarkan Kematian Mendadak

Diterbitkan

-

Ketua SIWO Agus Yuwono memberikan cinderamata kepada pemateri. (rhd)

*Catatan Seminar SIWO PWI Kota Malang
Memontum Kota Malang—Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) adalah hal paling utama saat memberikan bantuan pertolongan kepada korban cidera olahraga, kecelakaan kerja, kecelakaan lalu lintas, dan lainnya. Bukan seberapa dekat fasilitas kesehatan (faskes). Sebab 4 menit pertama merupakan timing yang cepat untuk mengembalikan kesadaran korban melalui pernafasan yang diperoleh agar jantung berfungsi kembali. Jika tidak, menit 8-10 dimungkingkan korban tidak tertolong atau meninggal dunia.

Hal ini diungkapkan oleh dr Nanang Tri Wahyudi, SpKO, dokter olahraga yang menangani atlet maupun tes militer, saat menjadi pemateri seminar bertemakan ‘Kode Etik Peliputan Kegiatan Olahraga SIWO PWI Kota Malang’ di Ubud Hotel & Cottage, Malang, Rabu (29/11/2017).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Seksi Wartawan Olahraga Persatuan Wartawan Indonesia (SIWO PWI) sebagai kegiatan kedua di tahun 2017, usai gelaran turnamen bulutangkis yang melibatkan seluruh wartawan di Malang Raya ini, diikuti oleh 70 peserta dari mahasiswa jurusan olahraga dan atlet IKIP Budi Utomo Malang serta wartawan se-Malang Raya. Selain Nanang, juga menghadirkan Sekretaris KONI Kota Malang, Husnun N Djuraid, sekaligus wartawan senior Malang Raya, yang didapuk membuka seminar.

Dokter yang pernah menangani timnas Sea Games 2013 ini memberikan materi Pertolongan Pertama Cedera Olahraga, sebuah materi menarik yang harus dipahami semua peserta, khususnya atlet mahasiswa dan wartawan pos olahraga.

Advertisement

 

 

“Paling banyak cidera olahraga, pada cabang olahraga (cabor) sepakbola, basket, renang, lari, volly, dan lainnya. Terutama cedera pada leher dan kepala, dimana 4 hingga 22 persen kasusnya di sepakbola. Terakhir, dialami kiper Persela Choirul Huda. Menurut penelitian, jantung berhenti mendadak (sudden cardiac arrest & death in football) pada olahragawan terjadi 1 orang per bulan, atau 3 orang tiap 1.000 atlet meninggal,” terang dr Nanang Tri Wahyudi, SpKO.

Prinsip dasar penanganan cedera, yaitu meminimalisir luasnya cedera, menurunkan derajat nyeri dan inflamasi, mempercepat penyembuhan, memelihara dan memulihkan kelenturan, kekuatan serta kebugaran, mempercepat kembali olahraga, memeriksa & mengoreksi faktor yang menyebabkan cedera berulang.

Advertisement

Dokter yang menangani Arema FC ini mengatakan, kesalahan dalam memberikan pertolongan jika tidak dilakukan dengan benar, akan berdampak meninggalnya korban.

 

 

“Kebiasaannya langsung diberi minum. Padahal dia butuh nafas dulu untuk kembalikan tingkat kesadaran. Justru pemberian minum, malah bisa jadi tidak sengaja membunuhnya. Selain itu, kalau ada kecelakaan, helm jangan dilepas, biarkan kepala merefleksikan dulu,” ungkap dokter spesialis Orthopedi dan Fisioterapi di Persada Hospital ini.

Advertisement

Nanang jika ada accident jangan panik, berteriaklah untuk mendapatkan bantuan sekitar. Pastikan posisi korban benar, jika salah akan fatal, contoh nafas buatan atau pompa, pastikan lidah tidak menutupi rongga, sebab jika salah udara akan masuk ke lambung bukan paru-paru.

 

“Tekan dada 1/3 hingga 1/2 kedalaman dada. Bebaskan jalan nafas dengan teknik yang benar. Luruskan posisi badan, leher dan kepala sejajar saluran nafasnya dengan menarik rahang. Tulang belakang usahakan lurus. Kalau pun butuh tandu harus rata papan. Kalau robek atau terkilir, gunakan es jangan berlebihan, karena merusak regenerasi sel. Kalau kram, kembalikan otot ke arah berlawanan secara perlahan,” terangnya.

Ketua PWI Terpilih periode 2018-2021, M Ariful Huda, mengatakan tugas jurnalis olahraga harus mengetahui banyak hal yang perlu dipelajari tentang peraturan olahraga. Diharapkan nantinya semua peserta seminar akan tahu apa dan bagaimana cara penyajian beritanya.

Advertisement

Sekretaris KONI Kota Malang, Husnun N Djuraid mengatakan, untuk menulis berita olahraga tidaklah mudah, sebab kemampuan jurnalis di bidang olahraga membutuhkan kecermatan dan kecepatan. “Di kota Malang ada lebih 40 cabang olahraga (cabor). Jadi olahraga itu bukan hanya sepakbola. Nah, dengan wartawan olahraga mengetahui cabor, diharapkan terjadi peningkatan kualitas. Karena wartawan olahraga itu harus paham agenda, regulasi, dan lainnya yang berkaitan dengan olahraga. Silahkan datang ke KONI,” terang Husnun.

Dalam paparannya, Husnun menjelaskan Kode Etik yang diatur UU 40/1999 tentang Pers, berisikan 11 pasal. “Identitas wartawan itu ID Card Perusahaan, ID Card Profesi, dan Kartu Uji Kompetensi. Jika ada laporan kesalahan penulisan bukan diselesaikan KUHP, namun dengan UU 40/1999. Akurasi kata, data, berimbang cover all side, akan menghasilkan berita faktual tanpa rekayasa. Kalaupun ambil foto, harus menyertakan sumbernya darimana. Bukan hasil plagiasi karya media lain,” terangnya. (rhd/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas