Kota Malang

Sebulan Angenda Dewan Kota Malang Mandek

Diterbitkan

-

Sebulan Angenda Dewan Kota Malang Mandek

Hal senada diutarakan Sunarko. Kata dia, setiap keputusan harus diketahui bersama supaya tidak menimbulkan persoalan hukum. “Terakhir kita membahas Lkpj Walikota Malang. Setelah itu harusnya membahas perubahan APBD Kota Malang tahun 2018 dan R APBD 2019,” sebut Sunarko.

Ditambahkan, persoalan yang terjadi digedung DPRD Kota Malang duka bagi semuaanya. “Kami tidak menyangka hal ini terjadi di Kota Malang,” tandasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sragen, Bambang Sameko merasa tertarik datang ke Kota Malang karena saat ini Kota Malang sedang menghadapi masalah besar.

Bambang tidak ingin persoalan serupa terjadi di DPRD Kabupaten Sragen. “Kita ingin mendalami mulai saat Banmus menyusun agenda kerja sampai Bangar melaksanakan tugas tugasnya. Supaya masalah ini tidak terjadi pada kami,” sebutnya.

Advertisement

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sragen, Inggus Subariyoto menduga persoalan yang terjadi di DPRD Kota Malang diduga karena anggota dewannya tidak kompak. Maka menimbulkan masalah hukum yang berkepanjangan.

“Sebenarnya kita menghadapi serupa. Ada 17 anggota DPRD Kabupaten Sragen yang dilaporkan kepenegak hukum. Untungnya masalahnya segera dinetralisir. Kami tidak ingin bernasib serupa dengan DPRD Kota Malang,” pungkas Inggus. (man/yan)

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas