Banyuwangi

Serobot Tanah Stren, Dinas Pengairan Layangkan Surat Teguran ke Kades Balak

Diterbitkan

-

Pembangunan yang diduga menyerobot tanah stren pengairan di Dam Takir desa Balak

Memontum Banyuwangi—- Surat teguran pembongkaran Bangunan RTH sempadan Dam Takir, sudah dilayangkan ke Kepala Desa Balak, Ribut agar segera membongkar bangunan yang nyerobot tanah stren Pengairan di Dam Takir di desa Balak, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (24/1/2018).

Kepala Dinas PU.Pengairan Kabupaten Banyuwangi, melalui Kabid Manfaat, Dony mengatakan kami memang sudah membuat surat teguran melalui kepala Dinas yang ditujukan kepada Kepala Desa Balak.

Isi surat tersebut agar kepala desa segera membongkar bangunan di atas Dam Takir yang memang sebelumnya tidak ijin mendirikan bangunan di atas Dam Takir.

“Bangunan RTH di atas Dam Takir harus segera dibongkar,” kata Dony Kabid Manfaat.

Advertisement

”Harusnya mendirikan bangunan berjarak 3 meter dari sepadan Dam Taki, tidak seenaknya sendiri karena itu ada aturannya,” ucap Dony.

Kalau Kepala Desa tidak mau membongkar bangunan RTH yang numpang di Dam Takir kita stop pembangunannya dan kita tindak sesuai aturan,” tambah Dony. (ron/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas