Kabupaten Malang

Tersangka Mengaku “Empat Saja Tidak Lebih”

Diterbitkan

-

Tersangka Mengaku Empat Saja Tidak Lebih

Memontum Malang — Ditemui dalam rilis pers kemarin pukul 13.30, tersangka mengakui perbuatannya. Namun tidak lebih dari 4 siswi. Sementara dari keterangan saksi-saksi, ada sebanyak 6 siswi yang mendapat perilaku mesum tersangka.

“Dia mengaku meraba,” ujar AKBP YS Ujung kepada wartawan. Dalam pemeriksaan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, tersangka mencabuli 6 siswi. Kebanyakan dicium dan diraba di tempat sepi. Dua diantaranya di kamar mandi dan musala.

Paling mengejutkan, perbuatan itu dilakoni berulangkali. Seorang korban menyebut, mendapat perlakuan tiga kali. Para korban juga diancam seusai tersangka meraba bagian vital dan menyingkap rok korban.

Ironisnya, ancaman guru ini pun mengecilkan hati korban. Yakni pemberian nilai jelek atau tidak menaikkan kelas para korban. “Bentuk ancamannya dengan pemberian nilai jelek, bila memberitahu siapapun,” tutur Yade.

Advertisement

(baca juga : Oknum Kepala Sekolah dan Guru Agama Kok Nyabuli Murid, di Kamar Mandi dan Musala! )

“Hanya empat korban saja tidak lebih. Saya hanya mencium, tidak lebih. Sama sekali tidak meraba tubuhnya,” aku polos tersangka M Lukman Hakim sembari menyebut sebagai bentuk kasih sayang. “Itu kasih sayang orangtua pada anak saja, ” sebut tersangka.

“Kalau menurut pengakuannya, kasih sayang orangtua. Kalau sekedar mencium tangan saja wajar. Kasih sayang itu ada batasannya. Nanti penyidik yang menilai. Informasi terakhir, yang kami dapat, dia (tersangka–red) sudah dipecat, diberhentikan, ” sebut AKBP YS Ujung kepada wartawan. (sos)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas