Kabupaten Malang

Rampok Dampit Berontak, Dulu Ngrampok Pikap Muat Salak

Diterbitkan

-

Rampok Dampit Berontak, Dulu Ngrampok Pikap Muat Salak

Memontum Malang — Rampok pikap muat 90 karung salak, Rabu (15/11/2017) pagi dibekuk tim gabungan anggota Reskrim Polsek Dampit dan Buru Sergap Reskrim Polres Malang. Dialah buronan paling dicari Buser dan Polsek Dampit, tersangka Agus Wahyono alias Yoyon (28).

Tersangka dibekuk petugas di samping rumahnya, sekitar RT01/RW13 Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Dia sempat berontak. Namun, petugas berhasil meredam perlawanannya.

“Dia sempat duel dengan anggota. Tersangka ini, DPO kasus perampokan dan pengeroyokan. Kasusnya diproses di Polres guna pengembangan, ” terang Kapolsek Dampit, AKP Amung Sri kepada memontum.com, Rabu siang.

Kata Amung, pihaknya bersama Polres Malang masih mencari keberadaan satu pelaku lain. Identitas pelaku yang juga masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) itu, diketahui masih kerabat dengan tersangka Yoyon. Inisialnya, ADK.

Advertisement

“Dia pulang dari Kalimantan. Kami intai dan segera kami lakukan penangkapan, ” ujar Amung, mantan Kapolsek Pakisaji dan Wonosari. Masih menurut Amung, aksi kelompok Yoyon terjadi Rabu (22/2/2017) malam.

Tiga pelaku memberhentikan paksa mobil pikap L300 N 9575 YE bermuatan 90 karung salak atau senilai Rp 3 juta di jalan raya Sukorame atau masuk Amadanom Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Malam kejadian, Rega Julianto, sopir asal Pronojiwo Kabupaten Lumajang dimintai uang pelaku. Korban sempat memberikan uang. Tapi pelaku justru memukulnya dan merampas pikap bermuatan salak. Dalam pelarian, sebagian salak sempat dibuang ke jalan raya.

Selang dua hari saja, satu tersangka ditangkap anggota Reskrim Polsek Dampit. Yakni Juprianto alias Jupri (38) warga Gunung Kelop atau Genteng atau Jalan Pajajaran, Kelurahan/Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Advertisement

Itu berarti, sudah dua tersangka ditangkap pihak kepolisian. Satu belum tertangkap. Khusus tersangka Yoyon, ditengarai memiliki banyak kasus. Namun hanya dua korban yang melapor ke pihak kepolisian.

Tersangka Yoyon, juga pernah terlibat aksi pengeroyokan terhadap Yunianto alias Tio (40) warga warga Dusun Purwodadi, Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit 22 Desember 2016 lalu. Satu teman tersangka sudah ditangkap polisi. (sos)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas