Surabaya
Wujudkan Pelayanan Publik Terbaik di Jatim, Gubernur Khofifah Gandeng KPK
Memontum Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan pelayanan publik terbaik di Jatim. Guna mewujudkan itu, dirinya menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya Korsup Pencegahan Korupsi untuk melakukan pendampingan terhadap program-program strategis di Pemprov Jatim.
Hal itu disampaikan Gubernur Khofifah saat ditemui wartawan seusai menghadiri acara Penyerahan Dokumen Aksi Pencegahan Korupsi (PK) 2019-2020 dan Pelaporan Pelaksanaan Stranas PK kepada Presiden di Istana Negara Jakarta, Rabu (13/3/2019) sore.
Gubernur Khofifah mengatakan, pendampingan yang dilakukan Korsupgah KPK tersebut melengkapi kerjasama yang telah lebih dulu dilakukan. Yakni supervisi, monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Jatim, khususnya sembilan area yang menurut KPK adalah area rawan terjadi korupsi.
Kesembilan area tersebut diantaranya, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, serta manajemen aset daerah.
Dinas-dinas tertentu yang sekarang masuk pada sisi strategis ada delapan area, kemudian area kesembilan adalah program-program strategis, seperti pendidikan, dan kesehatan, ini yang kami minta untuk didampinngi jelasnya sembari menambahkan, PTSP di Jawa Timur telah mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat.
Orang nomor satu di Jatim ini menambahkan, komitmen pencegahan korupsi di Jatim juga didukung oleh para bupati/walikota di Jatim. Hal itu diwujudkan dengan ditandatanganinya Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Jawa Timur yang dilakukan oleh seluruh bupati/walikota bersama Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Negara Grahadi, pada kamis (28/2) lalu.