Kabupaten Malang
Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai Sosialisasi Perundangan Bidang Cukai di Kejuaraan Perbasi Cup 2024
Memontum Malang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang secara masif terus melakukan sosialisasi Perundangan Bidang Cukai melalui Gempur Rokok Ilegal. Setelah sebelumnya melakukan aksi Sobo Kampung dengan sosialisasi di dua tempat di Kecamatan Bululawang dan Kecamatan Turen, kali ini Pemkab Malang melalui Satpol PP, Kominfo Kabupaten Malang serta Kantor Bea Cukai, memberikan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dengan menggelar Kejuaraan Perbasi Cup 2024, yang berlangsung di Metrosport Center Kepanjen, Senin (05/08/2024) tadi.
Dengan melibatkan Perbasi Kabupaten Malang dan KONI Kabupaten Malang, momen ini dioptimalkan pula untuk melakukan sosialisasi. Hadir dalam pelaksanaan itu, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang, Teddy Wiryawan Priambodo, Bagian Penyidikan Kantor Bea Cukai Malang, Beni Setiawan, Ketua Umum Perbasi Kabupaten Malang, Mawang Sukma Perdana dan pengurus Perbasi Kabupaten Malang.
“Sosialisasi gempur rokok ilegal ini harus menyasar ke semua lapisan. Mulai dari anak usia dini sampai tua, itu harus mendapatkan sosialisasi tentang gempur rokok ilegal. Dalam momen ini, tentunya atlet juga harus paham. Meskipun, di satu sisi tentunya sebagai atlet atau pelajar, tidak boleh merokok,” kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang.
Ditambahkannya, terselenggaranya sosialisasi gempur rokok ilegal yang berlangsung pada turnamen ini, berkat adanya kolaborasi dari sejumlah pihak. Salah satunya, Perbasi Kabupaten Malang, dalam rangka pencarian pembinaan dan pencarian bibit atlet.
“Pada momen ini, kami dapat menyampaikan informasi kepada khalayak mengenai bahaya rokok ilegal,” tambahnya.
Selain menyasar event olah raga, papar Teddy, pencegahan rokok ilegal melalui sosialisasi juga menyasar sejumlah event lain. Diantaranya seperti kegiatan kesenian, kebudayaan dan turun lapangan. “Kami juga melaksanakan Operasi Sobo Kampung, Operasi Sobo Pasar dan banyak kegiatan lain agar lebih efektif,” imbuhnya.
Baca juga :
Masih menurut Teddy, bahwa dari beragam upaya pencegahan yang telah dilakukan Satpol PP bersama Bea Cukai Malang, sosialisasi gempur rokok ilegal cukup efektif pula digelar pada event olah raga. Karena, sosialisasi ini sifatnya berinteraksi tatap muka secara langsung.
Sementara itu, Bagian Penyidikan Kantor Bea Cukai dalam sosialisasinya lebih banyak melakukan interaksi langsung dengan peserta turnamen atau atlet. Salah satunya, tanya jawab mengenai ciri rokok ilegal, berikut dengan menjelaskan mengenai ciri rokok ilegal.
Sedangkan, bagi atlet yang berhasil menjawab setiap pertanyaan, juga diberikan bingkisan menarik. “Dalam sosialisasi ini, karena sasarannya adalah atlet atau pelajar, maka yang kita tekankan adalah bahaya rokok dan jauhi rokok. Tentunya, bahaya rokok ilegal yang ada di masyarakat. Kemudian, bagaimana mereka paham ciri rokok ilegal dan kemana harus melapor saat menemukan rokok ilegal,” kata Beni.
Sementara itu, Ketua Umum Perbasi Kabupaten Malang, Mawang Sukma Perdana, dalam sambutannya mengucapkan apresiasinya kepada upaya pemerintah dalam mensosialisasikan gempur rokok ilegal dan mendukung pelaksanaan. Mengingat, gelaran turnamen yang dilaksanakan adalah kali tiga.
“Ini adalah tahun ketiga pelaksanaan turnamen yang diselenggarakan Perbasi Kabupaten Malang. Semoga, di tahun berikutnya acara ini kembali di support dari DBHCHT Satpol PP Kabupaten Malang. Mengingat, tujuan pelaksanaan adalah untuk pembinaan dan bibit muda bola basket Kabupaten Malang,” ujarnya.
Ditambahkannya, bahwa turnamen Bola Basket antar SMK, SMK dan MA di Kabupaten Malang ini akan digelar selama sembilan hari. Adapun peserta turnamen, terbagi menjadi dua kelompok yaitu putra dan putri.
“Untuk tim putri, total ada sembilan tim peserta yang terlibat. Sementara tim putra, ada sebanyak 12 tim. Selasa (13/08/2024) mendatang, gelaran ini akan mempertemukan partai final,” tambahnya. (diskominfo kab.mlg/sit)