Kota Malang

Lima Fraksi Abstain, Proses Pengambilan Keputusan APBD 2025 Jadi Sorotan

Diterbitkan

-

PARIPURNA: Pelaksanaan rapat paripurna pembahasan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Sebanyak lima dari tujuh fraksi DPRD Kota Malang menyatakan abstain, dalam rapat paripurna pembahasan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (27/07/2026) tadi. Sikap tersebut, disertai sejumlah catatan terhadap kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, mulai dari tingginya Silpa hingga kekosongan jabatan.

Lima fraksi yang menyatakan abstain itu, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sosial (PKS), Golongan Karya (Golkar), Nasdem-PSI dan Fraksi Damai.

Salah satu anggota Fraksi PKB DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, bahkan memilih walkout dari rapat paripurna. Dirinya menyebut, keputusan tersebut merupakan sikap pribadi karena menilai proses pengambilan keputusan tidak melalui mekanisme musyawarah secara maksimal.

“Musyawarah dahulu. Jangan sampai, ini menjadi preseden buruk untuk pengambilan keputusan ke depan. Abstain itu juga satu keputusan dan itu lima fraksi, terdiri dari lebih dari separuh anggota,” ujar Arief.

Advertisement

Ditambahkannya, abstain bukan berarti menolak maupun menerima, melainkan sikap untuk menunggu adanya perbaikan dari pihak eksekutif. Arief menilai, sebelum keputusan diambil, seharusnya dilakukan musyawarah antar pimpinan fraksi untuk membahas sikap politik masing-masing.

“Musyawarah itu Pancasila. Kalau musyawarah tidak bisa diambil, baru voting. Ini musyawarah belum dilakukan, tetapi langsung berjalan,” tambahnya.

Arief menegaskan, keputusan walkout yang dilakukan merupakan sikap pribadi sebagai anggota DPRD, bukan keputusan Fraksi PKB yang tetap memilih abstain. “Fraksi sudah menyatakan abstain. Kalau saya pribadi, daripada ikut bertanggung jawab terhadap keputusan ini, lebih baik saya walkout,” katanya.

Baca juga :

Advertisement

Arief juga menyoroti sejumlah catatan dalam LPJ APBD 2025, terutama terkait tingginya Silpa dan lambatnya pengisian jabatan kosong di lingkungan Pemkot Malang. “Yang utama adalah lambatnya pengisian kekosongan jabatan. Semua fraksi melakukan sorotan terkait itu, tetapi tindak lanjutnya belum terlalu kencang,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menyebut sikap abstain dari lima fraksi menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Malang. Menurutnya, secara aturan tidak ada dampak langsung terhadap pemerintahan, namun secara moral menjadi pengingat bagi eksekutif.

“Abstain bagi kami tidak masalah. Kami anggap sebagai evaluasi. Ini menjadi catatan untuk perbaikan kebijakan ke depan,” tutur Ali.

Ali mengatakan, dua poin utama yang menjadi perhatian DPRD yakni tingginya Silpa dan kekosongan jabatan. Tentunya, rekomendasi DPRD akan menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan kebijakan tahun anggaran berikutnya.

“Tentu fungsi amanat dari undang-undang kita bahwa LPJ ini fungsinya adalah memperbaiki kebijakan di tahun depannya. Fungsinya untuk memperbaiki itu dan rekomendasi ini nanti akan kita masukkan pada rancangan kebijakan di tahun 2027,” lanjut Ali.

Advertisement

Lebih lanjut, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa sikap abstain merupakan pendapat fraksi dan tidak mempengaruhi keputusan paripurna. “Abstain itu bukan keputusan dari paripurna, tetapi sikap yang diberikan oleh fraksi. Tidak mempengaruhi hasil keputusan,” ucap Mia.

Proses pengambilan keputusan telah dilakukan melalui mekanisme musyawarah dengan meminta persetujuan seluruh anggota dewan. “Ini forum musyawarah. Saya tanyakan kepada seluruh anggota apakah dapat disetujui dan mereka menyampaikan setuju. Jadi bukan memaksakan kehendak,” imbuh Mia. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas