Sidoarjo

KPK Ingatkan Bupati/Walikota se Jatim soal Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Mark Up

Diterbitkan

-

KPK Ingatkan BupatiWalikota se Jatim soal Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Mark Up

Memontum Sidoarjo – Banyaknya jumlah kasus korupsi yang terjadi wilayah Jawa Timur dan berhasil diungkap KPK RI dengan tersangka kepala daerah memicu lembaga antirasuah ini mengajak kepala daerah untuk berkomitmen bersama dalam pembarantasan korupsi secara terintegrasi. Seluruh kepala daerah berkumpul di Gedung Negara Grahadi Surabaya untuk mendengarkan pengarahan dan supervisi dari Pimpinan KPK RI, Laode Muhammad Syarif, Rabu (7/3/2018).

Laode Muhammad Syarief mengatakan kasus yang banyak ditangani KPK adalah kasus suap dan mark up harga. Kemudian disusul kasus perijinan. Menurutnya dari data yang dimiliki KPK sebanyak 40 persen kasus korupsi yang sudah ditangani dan menjadi pesakitan yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan kepala daerah.

“Kami minta seluruh kepala daerah berkomitmen memberantas korupsi dan melakukan pencegahan dengan cara menerapkan sistem perijinan satu pintu. Penerapan sistem perijinan satu pintu bisa menutup celah korupsi. Sedangkan untuk mencegah terjadinya mark up dan suap pemerintah daerah bisa mencegahnya dengan menerapkan sistem E Planning dalam perencanaan pembangunan dan menerapkan sistem E-Budgeting dalam penganggaran,” terangnya kepada Memo X, Rabu (07/03/2018).

Gubernur Jawa Timur, Soekarwo mengingatkan terjadinya kasus korupsi karena ada celah sejak dalam pembahasan perencanaan hingga penganggaran. Menurutnya, celah ini bisa cegah apabila daerah sudah menggunakan sistem E Planning dalam perencanaan dan menggunakan sistem E-Budgeting dalam penganggaran.

Advertisement

“Sekarang masih ada kabupaten/kota yang belum menerapkan kedua sistem ini. Pemerintah daerah yang sudah menerapkan E Planning dan E Budgeting sebanyak 89 persen. Sisanya masih belum. Karena itu saya minta yang belum menerapkan secepatnya direalisasikan agar celah korupsi bisa diantisipasi. Ini bagian dari pencegahan korupsi,” katanya.

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas