Kota Malang
BP2D Kota Malang Sukses Tembus Target

Belum Tutup Tahun, Realisasi Sudah 102 %
Memontum Kota Malang — Pencapaian luar biasa dibukukan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang di pertengahan triwulan keempat tahun 2017. Masih tersisa satu bulan jelang tutup tahun, realisasi penerimaan saat ini sudah tembus lebih dari 100 persen.
Dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar Rp 352,5 Miliar pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017, jumlah anggaran yang telah disetor ke kas daerah per 24 November lalu senilai Rp 361,88 Miliar.
“Terima kasih kepada seluruh warga Kota Malang, utamanya para Wajib Pajak yang telah dengan penuh kesadaran memenuhi kewajiban perpajakan daerahnya. Hal ini semakin memacu kami untuk meningkatkan produktivitas kinerja dan pelayanan prima kepada masyarakat di tahun-tahun berikutnya,” ujar Kepala BP2D Kota Malang, Ir H Ade Herawanto MT.
Meskipun ada saja komentar dan opini bahwa terlampauinya target tersebut dikarenakan salah perencanaan, namun Ade dengan tegas menampiknya.
“Sesuai arahan dari auditor BPK (Badan Pemeriksa Keuangan, red) RI dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, red) Perwakilan Jatim yang selama ini menjadi mitra kerja kami, bahwa penetapan target harus melalui kajian ilmiah sesuai aturan dan harus bisa dipertanggungjawabkan. Maka kami sudah menggandeng konsultan independen dalam rangka kajian penelitian target tersebut sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,” urai mantan Kabag Humas Setda Kota Malang ini.
Disinggung mengenai lonjakan penetapan target tahun 2018 yang kabarnya mencapai Rp 375 Miliar, Ade tetap menyuarakan optimisme. Pasalnya, selama empat tahun belakangan BP2D yang sebelumnya bernama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) memang selalu dapat memenuhi target dengan catatan memuaskan, bahkan selalu melampaui target dengan nilai progresif.
















