Kota Batu

Bacawali dan 2 Staf Ahli Walikota Malang, Diperiksa KPK di Polres Batu

Diterbitkan

-

Ribut Hariyanto dari Fraksi Golkar Dewan Kota Malang naik Toyota Avanza hitam N 1948 CU

Senada dengan Muhammad Fadli, sekitar pukul 12.13 Wib, giliran Erni Farida anggota DPRD Kota Malang Fraksi PDI Perjuangan dan Ribut Hariyanto dari Fraksi Golkar memilih menghindari awak media. Keduanya bergegas memasuki mobil merek Toyota Avanza warna hitam nopol N 1948 CU.

Begitu juga dengan Asia Iriani. Anggota DPRD Kota Malang fraksi PPP ini ogah menjawab satu pun pertanyaan dari awak media.

“Maaf saya buru-buru,” singkatnya. Mereka tampak bungkam saat ditanyai awak media terkait agenda KPK melakukan pemanggilan kali ini.

Terpisah, Priharsa Nugraha Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK saat dikonfirmasi mengatakan pemanggilan hari ini di Mapolres Batu sama dengan pemanggilan Senin kemarin. Saat ini, total ada 12 anggota legislatif yang diperiksa sebagai saksi dan membenarkan staf ahli HM Anton ikut dipanggil.

Advertisement

“Selain 12 anggota DPRD staf ahli Wali Kota Malang Mochammad Anton juga diperiksa. Mereka adalah Handi Priyanto dan Mulyono,” terang Priharsa melalui pesan singkat.

Perlu diketahui, dua belas anggota legislatif yang diperiksa di antaranya Drs Salamet, Yaqud Ananda Gudban, Choirul Amri, Dr Teguh Mulyono, Erni Farida, Mulyanto SH, Ir Indra Tjahyono MM, Asia Iriani SE, Afdhal Fauza SE, Drs Ec Imam Ghozali, Mohammad Fadli S.Sos dan Drs Ribut Harianto MM.

Pemeriksaan yang rencananya dilangsungkan sejak Senin kemarin, akan selesai Jumat (9/2/2018). Para anggota legislatif Kota Malang diperiksa secara marathon di Mapolres Batu secara bergiliran untuk mendalami dugaan kasus suap APBD 2015 yang menjerat M Arief Wicaksono. Sekarang kasus tersebut sudah dalam masa persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya. (lih/yan)

Advertisement

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas