Kabar Desa

Dua Papan Reklame Bando Tak Berizin Dibongkar Satpol PP Kota Batu

Diterbitkan

-

Memontum Kota Batu – Dua papan reklame yang melintang di dua titik Jalan Panglima Sudirman, Kota Batu atau tepatnya di depan Hotel Perdana dan SDK Sang Timur, dibongkar Satpol PP Kota Batu. Pembongkaran ini, dikarenakan dua reklame itu diduga tak berizin dan tidak diketahui siapa pemiliknya.

Dilihat dari kondisi fisiknya, papan reklame bando berbahan besi tersebut tampak membahayakan. Karena, keadaan besi sudah berkarat dan keropos. Hal ini, seperti yang dikatakan Kasatpol PP Kota Batu, Bambang Kuncoro, saat kepada Memontum.com, Rabu (01/11/2023).

“Selain tak berizin, papan reklame bando itu juga tidak diketahui pemiliknya. Apalagi, besinya juga keropos dan berkarat sehingga kami lakukan pembongkaran,” terangnya, di Balai Kota Among Tani, Kota Batu.

Menurutnya, pembongkaran dua papan reklame bando tersebut setelah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batu. Pembongkaran dua papan reklame bando itu, dilaksanakan pada Senin (30/10/2023) pukul 22.00 hingga Selasa (31/10/2023) pukul 08.00. Dalam pembongkaran itu, pihaknya menurunkan 30 petugas ditambah 15 orang pekerja khusus.

Advertisement

Baca juga :

“Setelah dibongkar. Material dua papan reklame bando berbahan besi langsung diserahkan Bagian Aset. Karena, pembongkaran itu menggunakan anggaran Pemkot Batu sebesar Rp 60 juta,” tuturnya.

Lebih dari itu, Bambang memaparkan, melalui Permen PU Nomor 20 tahun 2010 tentang Pedoman Pemanfaat Bagian-bagian Jalan Pasal 18 Ayat 3 yang menyebut tidak diperbolehkannya portal atau jenis lainnya melintang di atas jalan. Selain itu, papan reklame bando yang melintang di jalan juga melanggar Perda 7 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Lalu, Perwali Nomor 17 tahun 2022 tentang Pedoman dan Tata Cara Penyelenggaraan Reklame.

“Jelas, artinya di sini keberadaan papan reklame bando sudah dilarang oleh pemerintah,” tegasnya. (put/gie)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas