Pemerintahan

Dua RS Kabupaten Malang Layani Medical Calon Pekerja Migran Indonesia

Diterbitkan

-

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang Drs.Yoyok Wardoyo MM Bersama Jajaran. (ist/dok)
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang Drs.Yoyok Wardoyo MM Bersama Jajaran. (ist/dok)

Malang, Memontum – Dua Rumah Sakit (RS) milik Pemerintah Kabupaten Malang segera melayani medical chek up bagi para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Itu dengan diajukannya 2 RS plat merah yang kini sudah terakreditasi.

Seperti halnya RSUD Kanjuruhan dan RSUD Lawang.Dan itupun tidak mengikat, artinya para calon PMI bebas melakukan medical chek up dimana saja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang Drs Yoyok Wardoyo MM menjelaskan, untuk pengajuan dua RS tersebut kini sudah ada lampu hijau.

Yoyok berharap,untuk sekedar medical chek up,para calon PMI asal Kabupaten Malang nanti tidak perlu jauh-jauh lagi ke Kota Malang.Mereka bisa dilakukan di rumah sakit Kabupaten Malang yang sudah terakreditasi.

Advertisement

“Silahkan, semua klinik atau rumah sakit yang mau terima medical check up. Tapi ya itu, harus memenuhi persyaratan. Syaratnya kan harus ada akreditasi,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo, Jumat (14/2/2020)kemarin.

Ditambahkannya,apalagi jika layanan terpadu satu atap (LTSA) Disnaker Kabupaten Malang sudah dioperasikan, calon PMI bisa mengurus keperluan medical check up di tempat tersebut.

“Disini (LTSA) kan ada dari Dinkes. Jadi Dinkes ini nanti berikan rekomendasi untuk melakukan medical check up, ke RSUD Kanjuruhan atau Lawang, biar tidak ke kota lagi. Tapi kalau rumahnya Tumpang ya dipilih yang dekat, bisa ke Lavallete. Atau bisa ke rumah sakit lain di Kabupaten Malang yang sudah ada penetapan izin,” ungkapnya.

Masih kata Yoyok,untuk medical check up sendiri, selama ini dikenakan biaya berkisar Rp 700 ribu.

Advertisement

“Ini kan terkait perlindungan. Selama ini kan medical check up di kota, Kabupaten Malang belum ngurusin itu. Ya mungkin beberapa rumah sakit itu belum mengerti, jadi ini tugas kita sebagai Kadisnaker untuk mengingatkan, jika medical check up itu bisa dilakukan di RSUD Kanjuruhan atau Lawang.Dan itu juga untuk PAD (pendapatan asli daerah) Kalau harga medical check up kan sudah ada ketetapan,” urai Yoyok.

Akhirnya Yoyok juga berharap, Kementerian Kesehatan bisa mengeluarkan rekomendasi bagi RSUD Kanjuruhan dan Lawang sebagai tempat medical check up bagi calon PMI.

“Harapannya RSUD Kanjuruhan dan Lawang disetujui Menteri Kesehatan untuk melakukan medical check up. Tahap pertama kan dari Dinkes provinsi, Dinkes provinsi keluarkan rekom. Kemudian Kementerian Kesehatan keluarkan rekom. Kalau ada yang kurang bisa dilengkapi nanti,” pungkasnya. (Sur/tim)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas