Kota Batu

Polres Batu Unit Tipikor Berharap Lembaga Pendidikan dan Guru SMK Ma’Arif Segera Laporkan Dugaan Korupsi Kepsek

Diterbitkan

-

M. Fazal Ahmad Kepsek SMK Ma'Arif Yang Diduga Melakukan Penyimpangan

Memontum Kota Batu—–Harapan beberapa guru dan pihak sekolah SMK Ma’arif Batu agar Aparat Penegak Hukum (APH) mendalami dugaan penyelewengan dana bantuan pusat, Bosda dan Bosnas yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMK Maarif M. Fazal Ahmad sepertinya belum bisa terealisasi. Sebab hingga saat ini belum ada laporan masuk ke pihak Satreskrim Unit Tipikor Polres Batu.

Menurut Iptu Yussi Purwanto Kanit Tipikor Polres hingga saat ini belum ada berkas laporan yang masuk ke mejanya. Jadi, penyidik dipastikan belum bisa menentukan langkah.

“Belum ada laporan masuk kemeja saya, ” terang Iptu Yussi melalui pesan singkat, Selasa (17/4/2018).

Menurut Iptu Yussi, pihak guru atau pemantau pendidikan diharapkan segera melayangkan surat atau laporan ke Polres Batu supaya segera ditangani.

Advertisement

” Besok pihak guru/pemantau pendidikan bisa laporan ke kantor sembari membawa dokumen pendukung, ” imbuh Iptu Yussi.

Menanggapi hal tersebut, Sarwiono Ketua Masyarakat Peduli Pendidikan (MPP) berjanji segera melaporkan permasalahan ini kejalur hukum. Dirinya bersama para anggota guru berkeinginan supaya ada tindak lanjur dari APH terkait beberapa dugaan penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh Kepsek SMK.

“Ya secepatnya kami melaporkan hal ini ke Unit Tipikor Polres Batu. Saat ini kami masih merapatkan dan mengumpulkan beberapa bukti pendukung yang akan kami serahkan, ” jelas Sarwiono kepada Memo-X.

Sebelumnya, Sarwiono Ketua MPP Batu menjelaskan dugaan penyelewenggan anggaran tahun 2017 dilakukan pribadi oleh kepsek. Beberapa laporan kegiatan menurut beberapa guru, kepsek melakukan sendiri dengan cara memalsu beberapa tanda tangan dan nama fiktif dalam laporan. Ada beberapa item indikasi diantaranya teaching factory sebesar Rp 250 juta.

Advertisement

Teaching Factory (TF) adalah program kerjasama dengan brand Honda di dunia Teknik Sepeda Motor (TSM) seperti pelatihan murid dan pembelian peralatan demi mendukung praktek. Namun, menurut beberapa guru, anggaran tersebut tidak terserap semua.

Indikasi lain yaitu Program Sekolah Keunggulan Wilayah (SKW) seperti pembuatan mesin produksi pengolahaan. Dalam laporan, setiap alat menghabiskan anggaran Rp 46 juta padahal hanya Rp 15 juta. Itu pun, pihak SMK mengaku hanya meminjam alat ke LPM Universitas Brawijaya Malang.

Kemudian, penyelewenggan anggaran senilai Rp 560 juta melalui program Sekolah Berbasis Pondok Pesantren (SBPP). Program ini tidak jelas bagaimana pelaksanaannya, sebab setiap kelas hanya diberi tulisan penghargaan dari pondok pesantren yang diajak bermitra dengan tulisan palsu dan diresmikan sendiri.

Selanjutnya, pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) yang dibangun di lantai dua dengan biaya Rp 560 juta hanya untuk membangun dua ruangan kelas seluas 8×9 meter2. Selain itu, pengelolaan Bosnas dan Bosda sebesar Rp 3 miliar rencananya untuk membeli lahan di belakang BNS Desa Oro-oro Ombo dengan luas 5090 meter persegi. Setelah ditelusuri harga tanah disana hanya Rp 2 miliar itu pun sementara ini masih dibayar Rp 500 juta. Jadi SMK memiliki hutang kepada pemilik lahan sebesar Rp 1,5 miliar.

Advertisement

Bahkan salah satu guru yang enggan menyebutkan namanya membenarkan hal ini. Menurutnya kegelisahan dan kegeraman para pengurus sekolah dan guru sering disampaikan, tetapi sikap otoriter kepsek membuat dirinya bersama rekannya khawatir jika di non jobkan.

Beberapa waktu lalu M Fazal Ahmad Kepsek SMK Ma’arif Kota Batu menyangkal apa yang dituduhkan kepada dirinya. Menurutnya tidak ada pemalsuan tanda tangan dan semua pihak sudah dilibatkan. Bahkan semua sudah diketahui serta dikroscek oleh Diknas Prov Jatim dan pihak pengucur dana dari pusat dengan bukti lengkap kepada awak media. (lih/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas