Situbondo

Kasus Oknum Guru Cabul, Polres Situbondo Periksa Delapan Saksi

Diterbitkan

-

Kasus Oknum Guru Cabul, Polres Situbondo Periksa Delapan Saksi

Memontum Situbondo — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo terus dalami kasus dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru honorer terhadap delapan murid SDN di Situbondo. Terbukti, sambil menunggu hasil visum dari tim medis RSUD dr. Abdoer Rahem, petugas menghadirkan delapan saksi korban untuk dimintai keterangannya, Kamis (8/2/2018).

Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu H.Nanang Priambodo,S.Sos saat diwawancarai Memontum.com mengatakan, untuk meminta keterangan terhadap sejumlah korban yang rata-rata masih dibawah umur dan masih sekolah dasar (SD) itu tidak sama dengan memeriksa orang dewasa, disini petugas PPA benar-benar diperlukan kehati-hatian dan penuh kesabaran. Selain itu, untuk melangkah ke tahap berikutnya petugas masih menunggu hasil visum dari tim medis.

“Hari ini ada delapan korban yang dimintai keterangan untuk mendalami dan sejauh mana keterlibatan terlapor. Mudah-mudahan saja hasil visumnya sudah dilakukan dan bisa selesai hari ini, Rabu (7/2/2018). Sehingga kita bisa mempunyai dua alat bukti yang cukup untuk menjerat pelaku dan bisa melakukan tindakan berikutnya untuk pelaku,” kata Iptu H.Nanang kepada Memontum.com, Kamis malam.

Diberitakan sebelumnya, diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap sejumlah siswanya, oknum guru honorer di Situbondo dilaporkan, Rabu (7/2/2018). Dalam laporannya di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo, delapan korban yang didampingi orang tuanya masing-masing mengaku dicabuli oknum guru bahasa daerah saat di dalam ruang kelas pada waktu mengikuti mata pelajaran, dengan cara menggosok-gosokkan telunjuknya ke dalam alat kemaluannya.

Advertisement

( baca juga : Delapan Murid SD Situbondo Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Guru Honorer )

Keterangan yang berhasil dihimpun Memontum.com menyebutkan, konon perbuatan tak senonoh oknum guru bahasa daerah berinisial JM (50) tersebut dilakukan setiap jam mata pelajaran bahasa daerah berlangsung. Satu persatu murid perempuan yang masih bau kencur itu diperlakukan asusila, dengan menggosokkan telunjuknya ke alat vital si korban.

Diduga usai melakukan aksinya, korban yang rata-rata masih kelas satu dan dua SD itu diancam agar tidak melaporkan perbuatan bejatnya pada orang tuanya, dan pelaku memberikan uang sebesar lima ribu rupiah untuk uang jajan setiap melakukan aksinya. (im/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas