Kabupaten Malang
Ratusan Massa Segel Kantor & Rumdin PTPN XII Pancursari
*Jelang Sidang Perdana Kades Tegalrejo-Sumawe
Memontum Malang– Tak kurang dari 400 warga yang tercatat sebagai penggarap ilegal lahan milik PTPN XII Kebun Pancursari menyegel kantor dan Rumah Dinas (Rumdin) Asisten Tanaman (Astan), Rumdin Askep SKM Bumirejo, kantor Afdeling Sumber Kerto Sumber Manggis, Afdeling Glagah Arum wilayah Kebun Pancursari, Rabu (13/12/2017) kemarin. Aksi tersebut berlangsung sejak pukul 06.00 Wib.
Naik motor sebanyak 242 unit, ratusan warga yang dominan dari luar desa itu, membawa palu, usuk dan paku menuju titik sasaran. Itu dilakukan menjelang sidang perdana kasus penyerobotan lahan milik PTPN XII Kebun Pancursari dengan terdakwa Ari Ismanto Kades Tegalrejo Kecamatan SumbermanjingWetan (Sumawe) Kabupaten Malang. Hendro P, wakil Manager PTPN XII Kebun Pancursari, membenarkan kejadian ini.
“Benar Mas, ada aksi massa yang pro Kades. Jumlahnya sekitar 400 sampai 500 orang,” terangnya.
Dikatakan, massa juga merusak dan menebangi tanaman karet. Diduga kuat, aksi massa yang digerakkan oleh oknum yang tak bertanggung jawab ini berkaitan dengan kasus penyerobotan lahan dengan terdakwa Ari Ismanto selaku Kades Tegalrejo, Kecamatan Sumbermanjing yang hari Rabu (13/12/2017) menjalani sidang di PN Kepanjen.
Adapun alasan massa melakukan penyegelan sarana pengelolaan aset negara di bawah naungan Meneg BUMN ini, berdalih agar Kebun PTPN XII Kebun Pancursari menghentikan seluruh aktifitasnya untuk menghormati proses persidangan dengan terdakwa Ari Ismanto selaku Kades Tegalrejo, terkait penyerobotan lahan milik Kebun Pancursari. Sementara, Ir Hendrianto manager PTPN XII Kebun Pancursari mengungkapkan terima kasihmya atas kepedulian jajaran Polres Malang dan Muspika Sumawe yang turut mengamankan aksi tersebut.
“Hingga Rabu (13/12/2017) pukul 11.00 Wib, suasana di Desa Tegalrejo, terkendali. Tambah dia, pasca penyegelan sejumlah Kantor Afdeling dan Rumah Dinas Asisten Tanaman, massa kembali ke balai desa dan mendapat pengarahan dari aparat Kepolisian. Bersamaan dengan itu, sejumlah Rumdin dan perkantoran yang sebelumnya dalam kondisi tersegel, juga sudah dibuka kembali.
“Kami tidak paham bagaimana hasilnya, selain kami tidak dilibatkan, kami pilih diam dan termasuk melakukan perlawanan. Karena masalah keamanan sudah dijamin sepenuhnya oleh pihak Polres Malang,” pungkas Hendrianto. (sur/yan)