Kota Malang

Hadi Prajoko Siap Laporkan HM Anton ke Polda Jatim

Diterbitkan

-

Hadi Prajoko Siap Laporkan HM Anton ke Polda Jatim

Merasa Dibohongi Janji Dijadikan Bakal Paslon Wakil Walikota Malang

 
Memontum Kota Malang — Hadi Prajoko, advokat senior bakal melaporkan HM Anton, Ketua DPC PKB Kota Malang ke Polda Jatim. Dia juga rencananya akan melakukan gugatan di PN Malang tentang gugatan perbuatan melawan hukum dengan tergugat 1 yakni HM Anton dan gugatan di PTUN. Pasalnya dia merasa bukan hanya dikecewakan melainkan harkat martabatnya sudah diinjak-injak. Rencananya gugatan dan laporan polisi tersebut akan dilakukan pada Senin mendatang. Hal itu seperti yang disampaikan oleh Hadi Prajoko pada Jumat (12/1/2018) sore.

Menurut keterangan Hadi, bahwa dia sebagai pendaftar di LPP (Lembaga Pemenangan Pemilu) DPC PKB sebagai wakil HM Anton yang maju sebagai N1 2018, merasa sangat kecewa. “Kita bukan hanya dikecewakan namun sudah diinjak-injak harkat dan martabat kita. Kita akan melakukan upaya hukum. Saat ini kami merasa didholimi. Sampai saat ini tidak ada satu pun sikap Anton maupun PKB untuk klarifikasi kepada kami. Hingga saat Anton dan Syamsul mendaftar sebagai Walikota Malang dan Wakil Walikota Malang,” ujar Hadi Prajoko.

Terkait laporan di Polda Jatim, Hadi akan melaporkan HM Anton sebagai Ketua DPC dan Arief Wahyudi sebagai ketua LPP. “Saya dan Pak Gun akan melakukan upaya hukum masing-masing. Senin depan, saya akan mulai melaporkan HM Anton dan Arief ke Polda Jatim tentang laporan kebohongan publik,” ujar Hadi.

Diceritakan oleh Hadi bawa awal mula peristiwa ini, yakni saat LPP DPC PKB membuka pendaftaran calon Wakil Walikota Malang untuk mendampingi HM Anton yang maju sebagai Walikota Malang Tahun 2018. “Awalnya kami mendaftar ke LPP lembaga resmi yang dibentuk PKB. Saat itu ada biaya Rp 25 juta. Bukti-bukti ada hitam di atas putih,” ujar Hadi.

Advertisement

Setelah dia dan beberapa orang lainnya mendaftar kemudian dilaksanakan fit and proper test pada 14 Oktober 2017. Saat itu ada 5 orang yang melakukan fit and proper test di Baiduri Sepah. “Kita diminta untuk berbicara visi dan misi. Kami saat itu bangga karena ada pengujian. Setelah itu kita menunggu hasil survey untuk dilaporkan ke DPP PKB,” ujar Hadi.

Ada 4 orang yang kemudian mendapat undangan ke Jakarta untuk menjalani fit and proper tes. “Saat itu yang dapat undangan yakni saya, Pak Gunadi, Pak Isnaini dan Pak Siswo Waroso. Kita diminta visi misi untuk di tim DPP PKB. Namun saat kita pulang dari Jakarta, terdengar kalau Anton sudah berpasangan dengan Syamsul. Kenapa kita dipanggil fit and proper test kalau Anton sudah berpasangan dengan Syamsul,” ujar Hadi.

Pada 23 Desember 2017, sebanyak 4 orang pendaftar diundang oleh LPP DPC PKB. “Dalam undangan itu, Anton mengatakan kalau 4 orang ini sudah memenuhi mekanisme dan prosedur. Bahwa dari 4 orang ini, salah satunya akan dipilih menjadi wakilnya. Dia berjanji yang mendapat rekom adalah salah satu dari 4 orang ini. Siapapun yang dipilih dari 4 orang ini, kami akan legowo. Namun kenyataanya saya di dholimi. Karena bukan salah satu dari 4 orang ini yang dipilih melainkan Syamsul. Sampai saat ini belum ada klarifikasi dari PKB. Kami akan melakukan upaya hukum,” ujar Hadi. (gie/yan)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas