Politik

Sikapi Dugaan Tambang Ilegal di Situbondo, PMII Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD

Diterbitkan

-

Memontum Situbondo – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Situbondo, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Situbondo, Selasa (05/12/2023) tadi. Dalam orasinya, mahasiswa menuntut DPRD Situbondo, untuk menghentikan operasi tambang yang diduga ilegal.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh PMII Kabupaten Situbondo itu, adalah sebagai buntut kekecewaan terhadap Komisi III DPRD Situbondo. Sebab, sebelumnya Komisi III DPRD Situbondo, tidak mau menemui massa PMII ketika diajak beraudiensi. Bahkan, dua kali audensi, PMII tidak ditemui oleh Komisi III DPRD Situbondo.

Unjuk rasa PMII sendiri, dimulai dari depan GOR Baluran di Jalan Raya PB Sudirman, dengan berjalan kaki hingga ke Gedung DPRD Situbondo. Sebelum tiba di Gedung DPRD, puluhan mahasiswa PMII ini melakukan orasi di Simpang Empat Sarworini. Selanjutnya, dengan pengawalan polisi, para mahasiswa melanjutkan aksi lanjutan di Kantor DPRD Situbondo.

Setibanya di depan Gedung DPRD, para mahasiswa langsung berorasi secara bergantian. Massa mulai tersulut emosinya, saat mengetahui pintu masuk ke Kantor DPRD Kabupaten Situbondo, diberi pembatas kawat berduri. Mahasiswa yang ngotot bertemu wakil rakyat, itu sempat marah dan menarik pagar berduri sembari membakar keranda mayat. Ketika situasi mulai memanas, beberapa anggota Komisi III DPRD Situbondo, akhirnya menemui massa.

Advertisement

Sayangnya, saat perwakilan anggota Komisi III mengajak perwakilan mahasiswa untuk masuk ke gedung dewan dan bertemu dengan sejumlah OPD sesuai permintaan, ditolak mentah-mentah massa. Sebaliknya, mereka mengajak diskusi di tengah jalan raya di depan Gedung DPRD Situbondo.

Baca juga :

Dalam diskusi di tengah jalan itu, aktivis PMII ditemui tiga orang anggota dewan. Diantaranya, Johantono, Andi Handoko dan H Badri. Di hadapan anggota dewan tersebut, para aktivis PMII Situbondo meminta anggota DPRD Situbondo, khususnya Komisi III DPRD, agar memberikan data terkait tambang yang beroperasi di Kabupaten Situbondo.

Ketua Umum PMII Cabang Situbondo, Muhammad Faizi, mengatakan bahwa sebenarnya aktivis PMII Situbondo, hanya ingin beraudensi dengan anggota DPRD. Namun dari dua kali agenda audensi selalu ditolak oleh Komisi III DPRD Situbondo.

“Kami ingin minta data-data pertambangan yang ada di Situbondo. Ternyata, yang dikirim hanya 15 PT Perusahaan Tambang. Padahal, berdasarkan data yang ada di PMII, ada 65 perusahaan tambang yang tersebar di Kabupaten Stubondo,” kata Muhammad Faizi.

Advertisement

Dengan aksi ini, sambung Muhammad Faizi, dirinya berharap dan akan mengawal dan menuntaskan pertambangan yang diduga ilegal di Situbondo. “Kami PC PMII akan terus mengawal dugaan tambang ilegal yang tetap beroperasi. Akan tetapi, bukan menolak dan harus melegalkan pertambangan sesuai dengan regulasinya,” jelasnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Situbondo, Johantono, mengapresiasi aksi PMII yang dilakukan untuk kepentingan masyarakat secara umum, khususnya terkait operasi pertambangan di Kabupaten Situbondo. Tujuannya, salah satunya agar tidak merusak lingkungan hidup.

Lebih lanjut, Politisi PKB ini berharap dengan adanya aksi PMII, tambang ilegal yang tetap beroperasi harus ditindak lanjuti. “Sehingga, tidak ada lagi aktivitas ilegal di Situbondo. Dan saya kira, aksi PMII ini menjadi pendorong bagi kita di DPRD untuk mengarahkan pengusaha pertambangan di Situbondo, untuk melakukan penambangan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada,” ujarnya. (her/gie)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas