SEKITAR KITA

Tahun Ini Disporapar Malang Upayakan Percepatan Wisata Halal

Diterbitkan

-

Tahun Ini Disporapar Malang Upayakan Percepatan Wisata Halal

Memontum Kota Malang – Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, terus melakukan upaya percepatan wisata halal, seperti pada hotel dan resto.

Namun sayang, tiap tahunnya belum sanggup memenuhi target sebanyak 20 hingga 50 hotel atau resto, yang tersertifikasi halal.

Hal tersebut, disampaikan Kepala Disporapar Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni, saat membuat anggaran Disporapar alami Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) di tahun 2020.

“Kita ada anggaran untuk pengajuan sertifikat halal bagi pelaku usaha. Jadi gratis, biaya dari kami, ada Rp150 juta untuk itu. Namun, di tahun lalu tidak terserap semua karena tidak banyak pemilik usaha wisata yang mengajukan sertifikat halal untuk hotel atau restonya,” ungkapnya, Kamis (11/03) tadi.

Advertisement

Baca juga: Disporapar Malang Miliki Co-Working Space Khusus Pengembangan IT Guna Ikuti Tren Booming

Menurut wanita yang akrab disapa Ida itu, prosedur begitu rumit membuat pemilik usaha hotel maupun resto, enggan mengusulkan sertifikasi halal.

“Kita sudah mengusulkan kepada masing-masing hotel, restoran terkait wisata halal di Kota Malang ke Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun demikian, karena prosedur untuk menilai, mengaudit kategori hotel dan resto halal cukup rumit, belum banyak yang mengajukan,” jelasnya.

Lebih lanjut Ida menambahkan, proses pengajuan kembali lagi pada pemilik usaha ataupun manajer.
“Karena misalnya saja, saos pada menu yang dimiliki berasal dari Thailand atau Inggris, lalu dicari padanan di Indonesia sulit. Nah itu sudah menghambat, jadinya tidak mau mengusulkan,” terang Ida.

Advertisement

Dari target 20 hingga 50 resto dan hotel, tahun 2021 ini baru sekitar 10 hingga 12 yang sudah memegang sertifikasi halal. Namun pihaknya tidak henti-hentinya mendorong para pelaku usaha pariwisata akan pentingnya miliki sertifikasi halal.

“Sertifikasi itu penting untuk usaha mereka dan biayanya ditanggung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), mereka tidak membayar sendiri. Mau berapapun banyak menu yang mereka miliki, biayanya tetap dari dinas. Kan semakin banyak menu makin mahal biaya untuk mengeluarkan sertifikat halal,” tambahnya.

Oleh karena itu, ditahun 2021, pihaknya lebih intens berkomunikasi dengan Halal Center yang terdapat di beberapa perguruan tinggi untuk lakukan percepatan.

Namun menurut Ida, 10 tempat usaha pariwisata miliki sertifikat halal baginya sudah cukup bagus. Mengingat sulitnya membuat pelaku usaha industri wisata mengajukan sertifikat halal.

Advertisement

“Setelah kita koordinasi dengan provinsi ternyata memang dari pihak hotel atau restoran yang tidak memenuhi segera untuk itu. Tapi kita sudah persuasif sudah lakukan mendekat dengan mereka. Karena sulit, saya kira 10 hingga 12 yang pegang sertifikat halal di tahun ini sudah merupakan capaian yang cukup baik,” tuturnya. (mus/sit)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas