Kota Malang

Tolak Serangkaian RUU, Ribuan Mahasiswa Kota Malang Gelar Demo

Diterbitkan

-

Tolak Serangkaian RUU, Ribuan Mahasiswa Kota Malang Gelar Demo

Memontum Kota Malang – Ribuan mahasiswa Kota Malang mengepung wilayah sekitaran Balaikota Malang dan Kantor DPRD Kota Malang, Senin (23/9/2019). Tanpa menggunakan atribut khusus, ribuan pendemo yang kompak menggunakan pakaian serba hitam ini mulai memadati sekitaran Tugu Kota Malang sejak pukul 09.00 WIB. Bermacam poster dan riuh yel-yel pun juga mulai terdengar setiba mereka di lokasi.

Aksi yang digelar oleh para mahasiswa yang mengatasnamakan mereka Front Rakyat Melawan Oligarki ini, adalah bentuk penolakan dari serangkaian revisi terhadap beberapa Undang-Undang dan kebijakan oleh Pemerintah dan DPR belum lama ini. Yang beberapa diantaranya adalah mengenai UU KPK, KUHP, UU Pertanahan, dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Mereka menilai, pemerintahan Indonesia saat ini telah dikepung oleh apa yang mereka sebut Oligarki. Yang menurut mereka oligarki adalah mereka pemilik kekuasaan atau modal yang dapat mengendalikan dan menggerakan partai politik. Terlebih juga berpengaruh dalam perumusan suatu kebijakan atau perubahan pada suatu perundang-undangan.

“Kami menilai demokrasi ini dibumbui oligarki. Banyak kekuasaan lain yang menggerakkan partai-partai politik kita. Dan ini penyakit yang harus diberantas,” ujar Koordinator Aksi, Renny Eka Mardiana.

Advertisement

Renny mengatakan, aksi yang digelar kali ini, juga sebagai bentuk gerakan dukungan bagi mahasiswa di deaerah lain yang juga menggelar aksi serupa untuk menyatakan sikap yang sama. Juga termasuk aksi yang digelar di Ibukota Jakarta.

“Harapannya dengan massa sebanyak ini bisa sampai ke teman-teman di Jakarta untuk tetap mengobarkan semangatnya biar nggak kendor dalam menyuarakan pendapat ini, terkait beberapa perubahan kebijakan atau undang-undang yang beberapa waktu terakhir ini banyak menimbulkan pro dan kontra,” imbuhnya.

Untuk diketahui, berdasarkan pers rilis yang dibacakan saat aksi sedang berlangsung, ada lima tuntutan yang mereka suarakan. Yakni yang pertama adalah 1. Menuntut DPR RI mencabut draft RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, dan Mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Masyarakat Adat, 2. Menuntut Presiden untuk mengeluarkan Perppu Pencabutan UU KPK, dan UU Sumber Daya Air, 3. Menuntut kepada Presiden untuk menghentikan ijin korporasi pembakar hutan, 4. Menuntut Kepolisan RI membebaskan dan menghentikan kriminalisasi aktivis pembela HAM, Advokat, aktivis Papua, intimidasi terhadap masyarakat sipil Papua, dan serta Tarik Militer dan hentikan operasi keamanan terhadap warga sipil, 4. Menuntut kepada Pemerintah untuk mengubah pelayanan kesehatan melalui BPJS dengan skema pembiayaan yang ditanggung sepenuhnya oleh Negara dan diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat. (man/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas