Kabar Desa

Ampelgading Zona Merah, Kades Tirtomarto Minta Dinas Pasar Segera Ambil Langkah

Diterbitkan

-

Kawasan Pasar Tirtomarto Kecamatan Ampelgading. (Sur)
Kawasan Pasar Tirtomarto Kecamatan Ampelgading. (Sur)

Memontum Malang – Keberadaan Pasar tradisional dalam kondisi pandemi Corona saat ini mengundang perhatian banyak pihak. Pasalnya, yang namanya pasar, sejak dulu hingga sekarang sebagai lokasi jual beli, tempat bertemunya penjual dan pembeli.

Tetapi pasar, saat ini jadi Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB).Jika memang harus berada dikerumunan, pemerintah mewajibkan adanya hand sanitizer yang disediakan di tempat tersebut serta pakai masker.

Ir Joni Suhariyanto Kepala Desa Tirtomarto. (Sur)

Ir Joni Suhariyanto Kepala Desa Tirtomarto. (Sur)

Seperti keberadaan pasar tradisional Desa Tirtomarto Kecamatan Ampelgading Kabupaten Malang. Guna memaksimalkan penterapan aturan tersebut, Kepala Desa Tirtomarto Kecamatan Ampelgading Kabupaten Malang Ir Joni Suhariyanto meminta, Dinas Pasar Kabupaten Malang segera ambil langkah.

Apalagi, setelah 2 warga wilayah ujung timur Kabupaten Malang ini dinyatakan positif terjangkit virus Corona. Masing-masing AG (17) seorang kernek truk Dusun Pucungsari Desa Purwoharjo dan SA bayi usia 4 bulan,warga Kampung Sampang Desa Argoyuwono wilayah setempat.

“Saat ini Kecamatan Ampelgading masuk zona merah.Untuk itu kami minta Dinas Pasar Kabupaten Malang segera ambil langkah. Apalagi, pasar tradisional ini terletak di jantung kota Ampelgading”, Papar Joni, Rabu (29/4/2020) siang.

Advertisement

Ditambahkan Joni, dengan aktifitas para pedagang maupun pengunjung dipasar tersebut rentan penyebaran Covid-19. Karena itu gerakan penggunaan masker bagi warga di pasar sangat penting dilakukan.

“Beberapa tindakan yang harus dilakukan oleh pihak pasar seperti membuat alat pencuci tangan, mewajibkan para pedagang pake masker bahkan harus ada petugas khusus untuk melakukan Physical Distantancing. Apalagi, menjelang lebaran seperti sekarang, pasar itu banyak didatangi oleh warga dari berbagai daerah, ” ulas Joni berharap.

Disisi lain, Joni mengakui, untuk pihak desa sendiri dirasa tidak mampu untuk melakukan hal itu. Selain keterbatasan anggaran, Pemerintah Desa sendiri sudah mengalokasikan dana sekitar Rp 23 juta untuk pencegahan pandemi corona ini.

Dana sebesar tersebut disalurkan di seluruh RT, selain dalam bentuk cairan Disinfektan juga peralatan lain termasuk masker. (sur/oso)

Advertisement

 

Advertisement
Lewat ke baris perkakas