SEKITAR KITA

BPPKAD Situbondo Lakukan Monev Kegiatan Reklamasi Tambak

Diterbitkan

-

BPPKAD Situbondo Lakukan Monev Kegiatan Reklamasi Tambak
PANTAU: Kepala BPPKAD (tengah) didampingi Kabid pendataan beserta koordinator saat monev di reklamasi tambak. (her/memontum.com)

Memontum Situbondo – Kepala Badan Pendapat, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Situbondo, Drs H.Haryadi Tedjo Laksono, M.Si., didampingi Kabid Pendataan H.Lutfi Zakaria dan Koordinator reklamasi tambak, melakukan pemantauan Monitoring dan Evaluasi (Monev), Kamis (11/02) tadi.

Adalah kegiatan reklamasi tambang di lokasi pengurukan Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, yang menjadi sasaran Monev.

Baca: Jong Situbondo Gelar Festival Pendidikan Secara Online

Kepala BPPKAD Situbondo melalui Kabid Pendataan, mengatakan bahwa adanya Monev tentunya ingin melihat potensi tambang yang ada di Kabupaten Situbondo.

Advertisement

Dengan membuktikan, bahwa kebutuhan tambang selain pembangunan tol, juga terhadap kegiatan reklamasi pembangunan tambak.

Tentunya, tambah Kabid, memberikan indikasi potensi usaha di Kabupaten Situbondo sudah kondusif, seperti para investor mulai percaya diri menanamkan modalnya.

Pihak BPPKAD Situbondo, hanya ingin mengetahui seberapa tertib mekanisme pencatatan terhadap tambang yang dikirim ke lokasi tambak.

Jika dilihat berdasarkan laporan, kami melalui koordinator pengawasan proyek reklamasi rata – rata diperoleh diangka 250 rit setiap hari yang dipasok dari lima penambang.

Advertisement

“Iya, kalo dihitung dibagi setiap penambang, rata-rata perhari ada 50 rit. Hingga saat ini, realisasi penerimaan tambang pada pertengahan Bulan Februari sudah mencapai sekitar Rp 108 juta lebih. Itupun, diperoleh dari hasil pajak tambang Bulan Desember dan Januari. Para pengusaha tambang membayar secara rutin,” ujar Lutfi Zakaria.

Baca Juga: Diduga Hendak Beresek-esek Ria, Empat Pasangan Berlainan Jenis Digelandang dari Hotel Melati Situbondo

Lebih lanjut, dirinya menambahkan bahwa jika mengacu pada realisasi penerimaan hasil tambang secara umum. Sementara, sampai saat ini optimis mencapai target yang sudah ditetapkan dan bahkan bisa terlampaui.

Sehingga, dapat diperhitungkan kembali saat APBD, apakah perlu untuk meningkatkan perolehan hasil dari pajak.

Advertisement

“Kalau dilihat dari target yang ditetapkan pada tahun 2021, jika disandingkan dengan target pada tahun 2020 maka kita sudah naikkan lebih dari 300 persen,” jelas Kabid Pendataan, H.Lutfi Zakaria. (her/sit)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas