Kediri

Bupati Kediri Apresiasi Penandatanganan Komitmen Pemberantasan Korupsi

Diterbitkan

-

Bupati Kediri Apresiasi Penandatanganan Komitmen Pemberantasan Korupsi

Memontum Kediri — Bupati Kediri dr Hj Haryanti Sutrisno mengapresiasi penanda tanganan Komitmen bersama pemberantasan Korupsi terintegrasi di Gedung Grahadi Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya, Rabu (7/3/2018)

Bupati Kediri dr Hj Haryanti Sutrisno hadir dalam penanda tanganan komitmen ini, bersama 38 Bupati dan Wali Kota se Jawa Timur.

 Acara itu dijuga dihadiri Sekretaris Irjen Kemendagri, Direktur BPKP Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Wilayah I, Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional LKPP, Koordinator Korsupgah, Sekdaprov Jatim serta Kepala OPD se-pemprov Jatim.

Dalam pemberantasan korupsi, Gubernur Jatim Soekarwo bersama pejabat Forkopimda Jatim, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jatim serta bupati/walikota se-Jatim terus berkomitmen memberantas korupsi terintegrasi di wilayah Jatim. Hal ini didasari adanya sejumlah kepala daerah di jatim yang terjerat kasus korupsi.

Advertisement

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Jatim yang akrab disapa Pakde Karwo itu mengatakan, hasil kajian Kemendagri terhadap tata kelola pemerintahan, lima area rawan korupsi. Pertama, penyusunan APBD. Untuk itu, dia terus mendorong pelaksanaan penyusunan anggaran melalui e-planning dan e-budgeting.

Selain itu, masih adanya permasalahan dalam penyusunan anggaran yakni pemerasan dan suap yang menyangkut integritas. Saat e-budgeting harus jelas secara detail uang dan kegiatannya. Untuk itu, perlu dilakukan e-new budgeting, yang menjamin program dan pendanaan sinkron dan tidak ada program selain yang telah disepakati bersama

Area rawan korupsi kedua adalah pengelolaan pajak retribusi daerah.” Terkait hal ini, saya usulkan adanya multiple channel dalam pembayaran pajak dan retribusi, tanpa harus mengantre panjang. Area rawan ketiga adalah pengadaan barang dan jasa, karena masalah yang sering muncul selama ini karena kewenangan pelayanan barang dan jasa masih banyak diinduk sektor terkait, belum diserahkan ke daerah. Adanya moratorium Kepmen menjadi Keppres, sehingga hal yang induknya masih di sektor bisa dialihkan ke Keppres,” katanya.

Lebih lanjut Pakde Karwo menegaskan, area rawan korupsi keempat adalah belanja hibah dan bantuan sosial. Sesuai arahan KPK, selama pilkada sampai masa kampanye dan penentuan pemenang, pemprov Jatim menghentikan hibah dan bansos untuk sementara waktu.“Rawan kelima adalah belanja perjalanan dinas. Pemprov Jatim, terus melakukan perbaikan penyelenggaraan pemerintah seperti membentuk layanan perizinan efektif dan efisien melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” tegasnya.

Advertisement

Sementara itu, Pimpinan KPK RI Laode Muhammad Syarif mengatakan, modus perkara korupsi terbanyak ada pada pengadaan barang dan jasa, karena sering dilakukan mark up. Ke depan, ia ingin ada ULP yang mandiri dan profesional.”Saya melihat Jatim secara infrastruktur jauh lebih siap, dibanding provinsi lain di Indonesia,” katanya.

Pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan KPK sendiri terdiri dari serangkaian tindakan mulai koordinasi, supervisi, monitoring, pencegahan, serta penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. “Petugas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus tegas, karena kalau tugas APIP sesuai, insyaAllah tidak akan timbul masalah dengan BPKP maupun KPK,” Jelasnya.

Bupati Kediri dr.Hj Haryanti Sutrisno mengapresiasi penanda tanganan bersama komitmen pemberantasan korupsi di Jawa Timur. Ini untuk menciptakan kondisi pemerintahan yang bersih dan berwibawa. “ Untuk itu kami mendukung program tersebut agar terselenggara pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” katanya. (aji)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas