Hukum & Kriminal

Buronan Pembunuh Bangkit, Ngaku Sempat Sundutkan Rokok ke Wajah

Diterbitkan

-

TUNTAS : Dua tersangka dalam rilis pers di Polrestabes Surabaya. (ist)
TUNTAS : Dua tersangka dalam rilis pers di Polrestabes Surabaya. (ist)

Memontum Malang – Dua pelaku (DPO) yang terlibat pembunuhan terhadap Bangkit (32) disergap Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. Keduanya ditangkap di tempat berbeda.

Jumat – Sabtu (19/10/2019) tersangka Alank Resky Pradana (27) warga Jalan Stasiun, Kota Sidoarjo ditangkap di sebuah tempat kos, seputaran Sidoarjo. Sedangkan, tersangka M Imron Rosyadi (20) ditangkap saat berada di Ambarketawang, Sleman, Yogyakarta.

Tersangka Imron ber-KTP asal Jalan Jatirejo, Kecamatan Sugio, Kota/Kab. Lamongan itu, disergap ketika berada di warung kopi dan tersangka Alank saat tengah tertidur lelap.

“Kami tangkap di Sleman, satu tersangka. Setelah dua tersangka ini, pengungkapan kasus penculikan dan pembunuhan sudah tuntas. Tidak ada tersangka lain yang terlibat selain enam tersangka,” ungkap AKBP Leonardus Simarmata, kepada awak media, dalam rilis pers Selasa (22/10/2019) siang.

Advertisement

Dijelaskan mantan Kapolres Batu ini, kedua tersangka terlibat dalam penganiayaan dan penculikan terhadap Bangkit Manutu (32), termasuk dalam pembuangan ke Sungai Watu Ondo, Cangar, Batu, Senin malam pekan lalu.

BACA : Polrestabes Surabaya Tangkap Pembunuh Bangkit UMC Batu – Surabaya

Bahkan dalam pengakuannya, tersangka Imron mengaku sempat pula menyulut rokok dan menyundutkannya ke wajah serta telinga korban Bangkit. Ia juga mengakui sempat membawa pisau dan merencanakan untuk memakainya untuk menganiaya korban.

Tersangka Imron pulalah yang turut menyarankan untuk pembuangan korban, berlokasi di seputaran Cangar Batu. Menurutnya, lokasi di Cangar terbilang sepi dan banyak sungai serta jurang.

Advertisement

BACA JUGA : Mayat di Sungai Cangar – Pacet Gegerkan Warga

Sementara itu, tersangka RRN (37) atau istri Bambang, sempat mengaku tidak mengetahui adanya aksi pembunuhan terhadap Bangkit, warga Asrikaton, Malang.

Tersangka RRN mengaku baru mengetahui setelah dikabari anggota polisi. RRN juga menyebut, ia hanya memberitahu keberadaan Bangkit tapi tidak tahu adanya rencana pembunuhan. (sos)

 

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas