Sidoarjo

Gondol TV Milik Kasek di Taman, Arek Surabaya Dihajar Warga, Motor Dibakar

Diterbitkan

-

BABAK BELUR - Tersangka kasus pencurian televisi, Riski Adityawan (31) warga JL Kedurus IV, Karangpilang, Surabaya babak belur usai tepergok warga membobol rumah Kepala Sekolah di Desa Sambibulu, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Jumat (14/06/2019)

Memontum Sidoarjo – Tersangka Riski Adityawan warga JL Kedurus IV D, Karangpilang, Surabaya terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Siti Khodijah, Sepanjang. Pria 31 tahun ini menjadi bulan-bulanan warga Desa Sambibulu, Kecamatan Taman, Sidoarjo hingga babak belur.

Tidak hanya itu, motor Yamaha Mio bernopol nopol L 6919 PE milik tersangka juga dibakar warga hingga tinggal kerangkanya. Beruntung saat korban diamuk warga itu polisi segera tiba di lokasi kejadian hingga pencuri televisi milik Kepala Sekolah ini nyawanya bisa terselamatkan.

“Aksi tersangka itu memanfaatkan kondisi sepi siang bolong ketika warga istirahat,” terang Kapolsek Taman, Kompol Samirin kepada Memo X, Jumat (14/06/2019).

Samirin menceritakan kasus pencurian di rumah Kepala Sekolah, Slamet Wahyudi warga Desa Sambibulu, Kecamatan Taman, Sidoarjo ini bermula saat tersangka berhasil menggondol Televisi LED 42 inch korban. Akan tetapi, aksi tersangka tepergok tetangga korban hingga tersangka ditangkap dan dikepung warga. Seketika tersangka langsung dihajar warga yang emosi itu. Bahkan warga sempat membakar motor tersangka hingga tinggal kerangkanya.

Advertisement

“Kasus pencurian berujung amuk massa itu terjadi sekitar pukul 14.00.

Tersangka masuk ke rumah korban dengan cara merusak gembok pagar rumah korban yang saat itu posisinya terkunci. Gembok dirusak tersangka menggunakan kunci L yang dimodifikasi bentuknya,” imbuhnya.

Nah, setelah berhasil masuk ke rumah korban, tersangka langsung menjebol Televisi LED yang terpasang di dinding rumah korban. Sialnya saat hendak kabur keluar rumah korban, aksi tersangja tepergok salah satu tetangga korban. Tersangka pun langsung bergegas melarikan diri.

“Sayangnya upaya melarikan diri itu sia-sia. Karena tersangka sudah dikepung warga dan berhasil ditangkap warga setempat. Sejumlah bogem mentah langsung dilayangkan warga ke tubuh dan wajah tersangka hingga babak belur itu. Tak berselang lama, anggota Polsek Taman tiba di lokasi kejadian. Tersangka langsung digelandang ke Polsek Taman untuk menghindari amuk massa itu,” tegasnya.

Advertisement

Akan tetapi, kata Samirin karena luka di tubuh tersangka cukup serius, anggota Polsek Taman membawa tersangka ke Rumah Sakit Siti Khodijah untuk mendapatkan perawatan tim medis.

Selain kehilangan motor dan babak belur dihajar warga, tersangka juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Polsek Taman.

“Dalam kasus pencurian ini, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Wan/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas