Pemerintahan

Maklumat Kapolri Dicabut, Masyarakat Tetap Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Diterbitkan

-

Maklumat Kapolri Dicabut, Masyarakat Tetap Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Memontum Malang – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Idham Aziz telah mencabut Maklumat Nomor MAK/2/III/ 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakam Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19). Meskipun telah dicabut, tidak berarti masyarakat bebas menjalankan aktifitasnya.

Yang artinya, mengingat pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih belum bisa diprediksi kapan akan berakhir, masyarakat diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, dalam menjalankan aktitiftasnya sehari-hari. Seperti menggunakan masker, cuci tangan, physical distancing dan tetap untuk menghindari kerumunan

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Menurut Hendri, meskipun maklumat Kapolri sudah dicabut, pihaknya akan tetap tegas soal protokol kesehatan itu.

“Kita akan lebih meningkatkan intensitas pelaksanaan penegakan disiplin. Karena saat ini angka penambahan pasien di Kabupaten Malang terus meningkat. Sehingga perlu dipertegas lagi terhadap masyarakat yang ada di luar rumah. Masyarakat yang keluar rumah tidak menggunakan masker akan kita lakukan penindakan,” kata Hendri, Jumat (3/7/2020).

Advertisement

Dijelaskan pria yang sebelumnya menjabat Kasubbag Bungkol Spripim Polri ini, sanksi yang bisa dikenakan kepada masyarakat pelanggar protokol kesehatan mulai dari kerja sosial hingga penyitaan kartu identitas diri.

“KTP-nya akan kita ambil, kita arahkan ke kantor polisi atau ke kantor Satpol PP setempat. Nanti akan membuat surat pernyataan disana,” Hendri menambahkan.

Hendri pun berharap, masyarakat tetap waspada agar tidak terjangkit Coronavirus disease 2019 atau Covid-19 meskipun telah diberikan kelonggaran untuk beraktivitas.

“Kita harapkan masyarakat ini benar-benar seperti dulu lagi pada saat sebelum dilaksanakan PSBB (pembatasan sosial berskala besar, red). Benar-benar peduli dengan protokol kesehatan dan tidak perlu keluar rumah kalau tidak urgent,” pungkasnya. (iki/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Lewat ke baris perkakas