Banyuwangi

Bersihkan debt collector dari Bumi Blambangan

Diterbitkan

-

Bersihkan debt collector dari Bumi Blambangan

Memontum Banyuwangi – Tindakan sewenang-wenang debt colector menjabel atau merampas kendaraan yang diduga gagal bayar menjadi perhatian pengurus LSM Pergerakan Banyuwangi Bersatu (PBB). Pasalnya tindakan yang tidak manusiawi ini harus mendapat perhatian dari Polres Banyuwangi untuk menindak tegas debt colector yang tidak manusiawi tersebut. Pasalnya Aksi main rampas yang dilakukan oleh debt collector itu terjadi didepannya sendiri, saat salah satu mahasiswa dirampas dihalaman kampus hingga menangis dan menjadi tontotanan mahasiswa lainnya.

Wahyu Raja Sengon sangat mengapresiasi statement dari Kapolres Sumenep, yang memerintahkan tembak ditempat bagi debt colector yang merampas kendaraan yang belum lunas atau menunggak angsuran. Bahkan Bendahara LSM PBB ini meminta memberangus debt collector dari bumi Blambangan ini.

“Saya sangat kecewa dengan arogansi para debt colector yang merampas kendaraan ditengah jalan atau dirumah-rumah. Padahal mereka (orang yang kridit) itu masih mau bayar dan bertanggung jawab,”ungkap Wahyu Raja Sengon, Selasa (7/11/2017)

Kekecewaan Wahyu Raja Sengon itu, ketika melihat sendiri saat salah satu mahasiswa kendaraannya dirampas dihadapannya. Karena saat itu ada petugas keamanan kampus, petugas debt collector itu urung merampas kendaraan mahasiswa tersebut.

Advertisement

“Saya sangat marah sekali, dan untungnya ada petugas keamanan kampus akhirnya petugas oenagih dari salah satu leasing itu tidak jadi merampas. Dan saya sangat kasihan sama mahasiswa itu, dia sampai menangis, ditonton oleh mahasiswa yang ada didalam kampus itu,”terang Wahyu.

Wahyu menambahkan, agar kejadian yang seperti ini tidak terulang lagi, meminta kepada aparat Kepolisian khususnya Polres Banyuwangi untuk menindak para debt collector tersebut. Disamping itu, Wahyu meminta kepada Kapolres Banyuwangi menindak oknum-oknum yang mendekengi kasua ini.

“Saya berharap, ada tindakan tegas dari Kapolres Banyuwangi terkait arogansi debt collector, jika ada laporan dari masyarakat hendaknya langsung ditangani, dan jika ada oknum-oknum yang mendekengi masalah ini, ya harus diberi sangsi. Sehingga Banyuwangi aman dan kondusif. Karena permasalahan ini permasalahan hukum, biar pengadilan yang memutuskan, bukan debt collector yang memutuskan,”pinta Wahyu Raja Sengon. (but/yan)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas