Pemerintahan
Bupati Tantri Lakukan Monitoring Penerapan PPKM Darurat dengan Sasaran Perkantoran
![](https://memontum.com/wp-content/uploads/2021/07/Bupati-Tantri.jpeg)
Memontum Probolinggo – Bupati Probolinggo, Hj P Tantriana Sari SE, bersama Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, melakukan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan sasaran perkantoran di Kabupaten Probolinggo, Selasa (06/07) tadi. Turut mendampingi, Koordinator Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto.
Monev ini diawali di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo yang ada di wilayah Kecamatan Dringu. Kemudian dilanjutkan dengan melihat SMPN 1 Pajarakan yang akan dijadikan tempat isolasi bagi orang terkonfirmasi positif Covid-19 Orang Tanpa Gejala (OTG) atau gejala ringan.
Baca Juga:
- Tutup Semipro 2024, Pj Wali Kota Nurkholis Puas Sektor Perekonomian Terdongkrak Signifikan
- Fasilitasi Bawaslu Kota Probolinggo, Eks Kantor UPT Disdikbud Bakal Dirombak Jadi Kantor Sekretariat
- Pemkab Probolinggo Gelar Rakor Percepatan ETPD dan Optimalisasi Capaian Target BPHTB
Selanjutnya tim monev menuju ke perbankan Bank Jatim Cabang Kraksaan untuk melihat aktifitas pelayanan saat PPKM Darurat dan Alun-Alun Kota Kraksaan sebagai fasilitas publik yang ditutup selama PPKM Darurat. Terakhir di Kecamatan Paiton.
“Kita keliling bukan untuk sidak atau penindakan, tetapi lebih pada penguatan dan edukasi kepada masyarakat,” kata Bupati Probolinggo Hj P Tantriana Sari SE.
Sebelumnya, pihaknya juga berkeliling kepada para pelaku usaha UKM, pasar dan lain sebagainya untuk melihat dari dekat penerapan PPKM Darurat di masyarakat.
“Memang ada yang telah mendengar tetapi tidak paham aplikasi di lapangan seperti apa. Tetapi ada juga yang belum mendengar apa itu PPKM Darurat,” jelas Bupati Tantri.
Terkait dengan penerapan PPKM Darurat di sektor perkantoran Bupati Tantri menegaskan tidak ada masalah karena pelayanan publik telah dikuatkan dengan teknologi informasi dan komunikasi.
“PPKM Darurat ini butuh kerja sama dan pemahaman kita semuanya. Kita ingin bagaimana PPKM Darurat ini berjalan efektif, masyarakat tertib dan memahami sehingga tidak perlu lama-lama PPKM Darurat cukup sampai tanggal 03 hingga 20 Juli,” tegasnya.
Akan tetapi terang Bupati Tantri, apabila masyarakat masih dari perilaku belum mampu untuk menahan diri dan bersabar, jangan sampai PPKM Darurat ini diperpanjang. “Jadi semuanya kembali kepada masyarakat. Kami pemerintah terus berikhtiar, tetapi ikhtiar tidak akan sempurna tanpa kerja sama seluruh elemen masyarakat,” harap Bupati Tantri. (geo/ed2)