Hukum & Kriminal

Giliran 24 Pengurus Cabor dan Kabid KONI Sidoarjo Diperiksa Jaksa

Diterbitkan

-

PENUHI PANGGILAN - Sebanyak 24 Ketua Cabor dan Kabid KONI Sidoarjo menghadiri panggilan tim penyidik Kejari Sidoarjo terkait dugaan penggunaan dana hibah KONI Sidoarjo, Selasa (30/07/2019)

Memontum Sidoarjo – Pasca memeriksa Bendahara KONI, para Kabid termasuk Ahmad Zaini (Sekda Sidoarjo) yang menjabat Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, kini giliran 24 pengurus Cabang Olahraga (Cabor) yang dimintai keterangan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Selasa (30/07/2019). Selain Ketua dan Bendahara Cabor yang diperiksa juga dihadiri Ketua Bidang Mobilisasi Sumber Daya, Mustain Baladan yang juga staf ahli Bupati Sidoarjo.

Pemangggilan secara massif para pengurus KONI Sidoarjo ini masih berkisar seputar kasus dugaan penggunaan dana hibah untuk KONI Sidoarjo.

Dalam pemanggilan itu, mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Sidoarjo, Mustain Baladan masuk ruang penyidik sekitar pukul 9.00 WIB. Namun selesai selesai sekitar pukul 10.30 WIB. Dia diperiksa sebagai Kabid Mobilisasi dan Sumberdaya. Mantan Kepala Dinas Pendidikan ini mengaku tidak tahu menahu soal penggunaan anggaran. Bahkan mengaku tidak tahu menjabat Kabid Mobilisasi dan Sumberdaya di KONI itu.

“Saya tidak ada pemberitahuan kalau saya dijadikan pengurus KONI itu,” katanya.

Advertisement

Bahkan Mustain mengaku baru tahu, dirinya menjadi Kabid Mobilisasi dan Sumberdaya pada tahun lalu. Dia mengaku baru tahu baru tadi pagi, saat diperiksa penyidik Kejari Sidoarjo. Namun Mustain memiliki Surat Keterangan (SK) yang ditanda tangan Ketua KONI Jatim.

“Setelah tahun lalu menjadi Kabid, tahun ini saya menjadi dewan penyantun. Tapi itu juga tanpa ada pemberitahuan,” ungkapnya.

Selain Mustain Baladan, ada juga Ketua Cabang Olahraga Perbakin Sidoarjo, Shohibul Yanto. Ia membenarkan mendapat panggilan dari penyidik Kejari Sidoarjo. Ia datang bersama Bendahara Perbakin, Susi dan sekretarisnya.

“Memang benar. Kami hanya dimintai klarifikasi saja. Ada 24 dari 37 cabor informasinya yang diberi surat panggilan,” kata Shohibul Yanto usai pemeriksaan.

Advertisement

Ditanya soal materi pemeriksaan, Shohibul menyampaikan hanya sebatas dana operasional masing-masing Cabor di Sidoarjo sejak tahun 2015-2018. Dana operasional itu dicairkan KONI melalui dana Hibah Pemkab Sidoarjo.

“Pertanyaannya ya seputar dana operasional dari KONI untuk Cabor saja,” tegasnya.

Shohibul menguraikan Cabor Perbakin hanya menerima dana operasional kisaran Rp 10-40 juta per tahun. Rinciannya Tahun 2015-2016 masing-masing Rp 10 juta, Tahun 2017 naik menjadi Rp 30 juta.

“Penerimaan terakhir Tahun 2018 mendapat Rp 40 juta,” urainya.

Advertisement

Baca : Penyidik Kejari Sidoarjo Bidik Penggunaan Dana KONI Sidoarjo

Sementara, Plh Kepala Kejari Sidoarjo, Dyah Ambarwati membenarkan pemeriksaan terhadap sejumlah cabor dan pejabat KONI Sidoarjo itu. Namun pihaknya belum bisa membeber detail isi pemeriksaan lantaran masih dalam klarifikasi ke sejumlah Cabor.

“Benar ada klarifikasi. Tapi masih sebatas klarifikasi. Apakah benar atau tidak dugaan itu. Mudah-mudahan dugaan itu tidak benar,” tandasnya. (Wan/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas