Hukum & Kriminal

Kakek 70 Tahun Hamili Wanita Keterbelakangan Mental

Diterbitkan

-

Kasatreskim Polres Blitar, AKP Sodik Efendi
Kasatreskim Polres Blitar, AKP Sodik Efendi

Memontum Blitar – Seorang wanita berusia 35 tahun warga Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar menjadi korban nafsu bejat kakek Midjan (70). Mirisnya, korban merupakan wanita yang memiliki keterbelakangan mental. Akibat perbuatan bejat si kakek, wanita tersebut kini tengah berbadan dua. Bahkan usia kandunganya sudah 8 bulan.

Kasatreskim Polres Blitar, AKP Sodik Efendi mengatakan, kejadian yang menggegerkan warga Desa Siraman ini terbongkar usai korban mengeluhkan sakit perut kepada ibunya.

“Saat itu ibu korban langsung memegang perut korban yang kondisinya mengeras seperti orang hamil. Korban kemudian dibawa ke dokter kandungan. Benar saja, dokter menyatakan jika korban tengah hamil”, kata AKP Sodik Efendi, Jumat (29/11/2019).

Lebih lanjut Sodik menyampaikan, pihak keluarga akhirnya mengintrogasi korban. Korban pun mengaku jika perbuatan tak senonoh itu dilakukan kakek Midjan yang tak lain merupakan tetangganya sendiri. Tidak terima anaknya menjadi korban pelampiasan nafsu kakek Midjan, ibu korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuam dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar.

Advertisement

“Kami menerima laporan jika telah ada seorang wanita yang dihamili kakek-kakek. Usai menerima laporan ini kami kemudian memintai keterangan saksi-saksi dan terduga pelaku,” ungkap Sodik.

Sodik menambahkan, kepada penyidik, keluarga korban menceritakan awal kejadian yang menimpa korban. Kakek Midjan pertama kali melakukan perbuatan tak senonoh kepada korban sekitar bulan Februari 2019 lalu. Saat itu korban datang ke rumah kakek Midjan yang tak jauh jaraknya untuk mengantarkan minuman. Kebetulan ibu korban berjualan nasi dan minuman di rumahnya. Saat itulah, kakek Midjan merayu korban untuk melayani nafsunya di kediamanya yang sedang sepi. Tak hanya sekali, kakek Midjan juga pernah mendatangi rumah korban untuk melakukan perbuatan yang sama.

“Saat ini laporan tersebut sudah memasuki tahapan penyidikan polisi. Namun polisi belum menetapkan status tersangka terhadap terduga pelaku, karena masih ada beberapa saksi lain yang akan diperiksa untuk menetapkan status tersangka. Terduga pelaku saat ini juga masih belum mejalani proses penahanan, namun masih terus dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Sodik. (fjr/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas