Jember

Mirza Rahmulyono, Caleg Nasdem Dipanggil KPU dan Bawaslu Terkait Keanggotaan Ganda

Diterbitkan

-

Mirza Rahmulyono, Caleg Nasdem Dipanggil KPU dan Bawaslu Terkait Keanggotaan Ganda

Memontum Jember – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember melakukan upaya tabayyun (klarifikasi) dengan adanya pengaduan masyarakat terkait caleg dari Partai Nasdem Dapil V Mirza Rahmulyono.ST.yang diduga mamiliki kepartaian ganda. Terkait dengan itu, KPU bersama Banwaslu Jember memanggil Mirza Rahmulyono,ST. di kantor KPU jalan kalimantan Jember.Rabu (29/8/2018).

Menurut Ketua KPU Jember Ahmad Anis apa yang dilakukan ini merupakan bagian tahapan dari pelaksanaan Pemilu 2019 pasca diumumkannya DCS kepada masyarakat dalam rangka uji publik.

“Kita memberi ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan terkait dengan calon anggota legeslatif yang diusung oleh masing-masing partai politik, Apakah nama yang diusung itu sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan persyaratan pencalonannya, baik secara administratif atau hal-hal lain yang menyangkut syarat sah daripada pencalonannya dalam tahap itu.” ujarnya.

Terkait dengan aduan terhadap Mirza, Anis menyerahlan sepenuhnya kepada yang bersangkutan (Mirza) secara internal dengan partai politik yang bersangkutan.

Advertisement

” KPU tidak akan masuk didalamnya, KPU hanya memastikan apakah yang bersangkutan secara administrasi sudah tidak ada persoalan (keanggotaan ganda),” katanya

Ketua Bawaslu Jember Imam Thobroni Pusaka, mengatakan tidak ada persolan, asal persoalannya diselesaikan secara internal partai. “Jika dengan partai Gerindra, diselesaikan dulu dengan partai yang bersangkutan (Gerindra). Termasuk masalah caleg ASN dan Polri harus ada pernyataan pengunduran dari lembaga yang bersangkutan,” jelasnya.

Sementara Mirza Rahmulyono.ST pada beberapa media mengaku bahwa selama ini pihaknya tidak terdaftar dalam kepengurusan Partai Gerindra seperti yang dilaporkan.

Ia mengaku pernah akan mencalokan menjadi caleg Gerindra 2014 tapi tidak jadi.” Setelah itu, tidak ada komunikasi lagi dengan Partai Gerindra, Bahkan saya tidak pernah merasa masuk dalam kepengurusan,” ujarnya

Advertisement

Bahkan Lanjut Mirza, untuk memastikan itu, Mirza membuat surat pernyataan yang menyatakan dirinya tidak pernah masuk dalam kepengurusan partai besutan Prabowo Subianto. (cw3/yud/yan)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas