Sidoarjo

Dinilai Merugikan, Dewan Desak Cabut MoU Parkir Berlangganan

Diterbitkan

-

Dinilai Merugikan, Dewan Desak Cabut MoU Parkir Berlangganan

Memontum Sidoarjo – Sejumlah fraksi yang ada di DPRD Sidoarjo melayangkan surat resmi terkait desakan pencabutan MoU Parkir Berlangganan. Hal ini, disebabkan parkir berlangganan di Sidoarjo dianggap merugikan warga lantaran di lapangan adanya dugaan proses penarikan ganda.

Salah satu fraksi yang menolak dan meminta parkir berlangganan ini adalah Fraksi Golkar Bintang Persatuan. Fraksu gabungan 3 partai ini membuat surat resmi ke Ketua DPRD Sidoarjo. Surat yang ditujukan ke DPRD Sidoarjo itu tertanggal 1 Agustus 2018. Isi surat ini, diantaranya membatalkan MoU tentang Penyelenggaraan Parkir Berlangganan. Selain itu, mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera membuat inovasi baru atau kebijakan baru sebagai pengganti penyelenggaraan parkir berlangganan yang semakin merugikan masyarakat Sidoarjo.

“Sudah sejak lama, kami mendesak OPD Pemkab Sidoatjo mengganti penyelenggaraan parkir berlangganan dengan sistem pelayanan lainnya. Bahkan Tahun 2017 DPRD secara resmi meminta parkir berlangganan dikaji ulang. Akan tetapi, OPD hanya menjanjikan saja, tanpa ada inovasi baru,” terang Ketua Fraksi Golkar Bintang Persatuan, DPRD Sidoarjo, Hadi Subiyanto kepada Memo X, Rabu (01/08/2018).

Lebih jauh politisi Golkar ini menguraikan jika ada sejumlah pengaduan ke dewan soal parkir berlangganan. Diantaranya, pelayanan parkir berlangganan yang ada semakin jauh dari harapan masyarakat. Selain itu, terjadi pemungutan ganda yakni pada saat masyarakat membayar pajak kendaraan dan pada saat masyarakat memanfaatkan lahan parkit tepi jalan.

Advertisement

“Surat yang kami sampaikan itu sangat berdasar. Karena sampai saat ini Pemkab Sidoarjo belum bisa menyelesaikan masalah lahan parkir berlangganan. Disamping itu, belum ada inovasi dari OPD Pemkab Sidoarjo terkait Penyelenggaraan Parkir Berlangganan itu,” imbuhnya.

Oleh karena itu, lanjut Hadi fraksi yang dipimpinnya sepakat atas desakan warga untuk segera menghapus MoU Penyelenggaraan Parkir Berlangganan itu.

“Desakan kami ini, secara resmi kami sampaikan agar segera ditindaklanjuti Pemkab Sidoarjo. Karena desakan kamj ini sudah melalui kajian,” tegasnya.

Sementara itu, hingga kini desakan sejumlah fraksi ini, belum diputuskan secara resmi. Hal ini disebabkan belum diputuskan dalam rapat Paripurna di DPRD Sidoarjo. (wan/yan)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas