Banyuwangi

Kendaraan Dirampas WOM Finance, Dilaporkan ke Polisi

Diterbitkan

-

Kendaraan Dirampas WOM Finance, Dilaporkan ke Polisi

“Yang menjadi persoalan, saat dirampas kendaraannya, petugas WOM tidak dilengkapi identitas, dan tidak menyertakan fiducia, inikan menyalahi aturan,”katanya.

Lebih kanjut Arif mengatakan, dari putusan BPSK merekomendasikan agar kasus ini diteruskan di Kepolisian, karena ada unsur pidananya.

“Rekomendasi BPSK Banyuwangi agar kasus ini dilaporkan ke Polisi, karena ada unsur pidadanya,”tegas Arif.
Setelah dilakukan mediasi antara WOM Finance dengan pihak debitur di Polsek Genteng, pihak WOM finance meminta kepada pihak debitur untuk mengajukan pelunasan, setelah itu kendaraan akan dikembalikan ke debitur.

“Anehnya, dalam mediasi itu, klien saya disuruh mengajukan pelunasan, dan menurut pihak WOM klien saya masih banyak tanggungannya. Padahal klien saya itu hanya kurang dua amgsuran saja, tapi sekarang muncul biaya-biaya lagi, ada biaya keterlambatan, ada denda dan biaya-biaya lainnya, yang nilainya mencapai jutaan rupiah,”tandasnya

Advertisement

Sementara, Kapolsek Genteng, Kompol Agus Sujatmiko melalui Kanitreskrim, Iptu Pudji Wahyono mengatakan, dalam hal ini, pihaknya mengundang kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi.

“Saya mengundang kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi dari apapun hasilnya, harus kita hormati,”ujar Iptu Pudji.

Sayangnya, Remedial WOM finance, Farid ketika dikonfirmasi tidak mau menjawab, dia menyuruh menemui lawyer dari debiturnya.

“Jangan wawancara ke saya, wawancara saja ke lawyernya debitur saya,”ujarnya sembari meninggalkan Polsek Genteng. (tut)

Advertisement

Laman: 1 2

Advertisement
Lewat ke baris perkakas