Banyuwangi

Kendaraan Dirampas WOM Finance, Dilaporkan ke Polisi

Diterbitkan

-

Kendaraan Dirampas WOM Finance, Dilaporkan ke Polisi

Memontum Banyuwangi — Aksi main rampas kendaraan lagi-lagi dilakukan oleh Wahana Ottomitra Multiarta (WOM) Finance, Banyuwangi terhadap nasabahnya. Akibat perampasan ini, Suprihatin (54) warga Dusun Krajan, Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu mengadukan di BPSK Banyuwangi.

Berbekal rekomendasi BPSK, Nomor : 080/Pts. BPSK/III/2018. Suprihatin didampingi Penasihat Hukum (PH)nya, melaporkan kasus ini di Polsek Genteng.

Dikatakan Suprihatin, saat itu kendaraan roda dua jenis Vario Techno 125, tahun 2014 yang dikridit melalui WOM di bawa anaknya Hariyanto (34) untuk menjemput istrinya. Tiba-riba ada dua orang yang mengaku petugas eksternal WOM Finance, dan menggiringnya di kantor WOM cabang Genteng. Padahal, kendaraan tersebut kurang 2 angsuran.

“Anak saya nggak ngerti apa-apa saat digiring oleh dua orang yang mengaku petugas dari WOM. Setelah itu, anak saya disuruh tandatangan dan menyerahkan kunci kendaraan berikut STNKnya, mosok angsuran kurang 2 bulan saja kok dirampas,”papar Suprihatin, di Polsek Genteng, Selasa (10/4/2018) sore.

Advertisement

Arif Setia Alamsyah Penasihat Hukum (PH) Suprihatin, memgaku sangat menyesalkan drngan aksi perampasan yang dilakukan oleh WOM Finance ini. Menurutnya, pihak WOM seharusnya lebih mengutamakan rasa kanusiaan, dan memanusiakan-manusia.

“Apa mereka (WOM finance-red) tidak bisa mendatangi rumahnya, apa memang harus merampas kendaraan dijalanan, dan yang harus menjadi catatan, kendaraan itu tidak dipindahtangankan, ini yang harus diperhatikan oleh pihal leasing,”ungkap lawyer yang berkantor di Had and Parner ini.

Anehnya lagi, kata Arif dalam perampasan itu, pihak WOM Finance tidak melengkapi fiducia yang disahkan oleh Notaris maupun Kemenkumham.

Advertisement

Laman: 1 2

Advertisement
Lewat ke baris perkakas